Doa Politik dan Mengkerutnya Konsep Umat
Isu agama terasa makin massif dalam pertarungan pemilihan presiden 2019. Agama tidak hanya menjadi alat untuk pengerahan massa. Tapi sudah sampai dipakai dalam melegitimasi keunggulan masing-masing kandidat.
Aspirasi politik kaum agama tidak hanya dicuatkan melalui kegiatan politik. Tapi berubah menjadi kegiatan keagamaan yang dijadikan alat menyalurkan aspirasi politik. Bahkan sampai doa pun tidak lepas dari politisasi.
Mulai ribut puisi Fadli Zon yang diduga mempersoalkan doa KH Maemun Zubair sampai dengan doa yang bernada ''mengancam'' Tuhan oleh Neno Warisman dalam Munajat 212 yang menghebohkan. Fitnah dan hoaks dengan kemasan agama berseliweran.
Saya nggak tahu sejak kapan agama menjadi begitu terdegradasi dalam peradaban politik di Indonesia kini. Sejak ada pemilihan presiden dan kepala daerah secara langsung atau beberapa tahun jauh sebelumnya.
Yang pasti, mobilisasi politik dengan menggunakan sentimen agama semakin massif sejak pemilihan Gubernur DKI. Kebetulan saat itu yang menjadi salah satu kandidatnya seorang yang di dalam dirinya menyandang ''double minority''. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang Tionghoa dan non muslim.
Kebetulan juga sosiografi DKI Jakarta memungkinkan keterbelahan itu terjadi. DKI sejak dulu dikenal sebagai basis Muslim politik yang kuat. Presiden Soeharto yang sangat otoriter dan hegemonik saja tak berhasil menguningkan --istilah memenangkan Golkar-- di Jakarta.
Di ibukota ini, partai-partai Islam mendapatkan basisnya. Jaman Soeharto, PPP menghijaukan Jakarta. PKS juga pernah berjaya di kota ini. Karena itu, politik Islam di ibukota ini cenderung kuat. Apalagi ''Ke-Islaman'' warga ibukota cenderung berbeda dengan daerah pulau Jawa lainnya.
Karena itu, ketika Ahok yang double minority ingin memimpin Jakarta, perlawanannya sangat massif dan meninggalkan luka hingga sekarang. Politik identitas dengan dasar agama memang lebih sulit untuk disembuhkan. Sebuah konstruksi politik dan sosial yang dibangun sejak kemerdekaan menjadi berantakan.
Luka Pilkada DKI itu masih terus berlanjut dalam Pilpres 2019 ini. Ini terbukti dengan terus digunakan instrumen berlabel agama dalam penggalangan massa dan dukungan politik. Reuni 212 sampai dengan Munajat 212 yang baru saja berlangsung adalah bukti masih kentalnya penggunaan politik identitas dalam pertarungan pilpres sekarang.
Sebetulnya, gerakan kepentingan politik Islam merupakan sesuatu yang wajar dalam sistem politik demokrasi yang dianut di Indonesia. Sebagai kelompok politik, kaum muslim berkepentingan dalam kepemimpinan negara agar kepentingan-kepentingannya tersalurkan menjadi berbagai kebijakan.
Ekspresi politik Islam dengan berbagai variannya itu tak bisa dengan leluasa muncul dalam pemerintahan Orde Baru selama 32 tahun. Hanya di akhir era pemerintahan Soeharto, rezim saat itu berusaha mengakomodasi kepentingan kelompok menengah Islam melalui ICMI (Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia).
Pada era Orde Baru, dengan dipelopori para tokoh muslim seperti KH Abdurrahman Wahid, Dr Nurcholish Madjid, dan sejumlah tokoh NGO (Non Goverment Organisation) berusaha membangun narasi ulang untuk menyatukan aspirasi Islam dengan kebangsaan.
Gus Dur --panggilan akrab Abdurrahman Wahid-- menggambarkan transformasi ummat Islam ke dalam negara bangsa itu dengan menjelaskan tentang metamorfose makna ummat. Disebutkan, pada awalnya ummat diartikan sebagai kelompok muslim yang ekslusive. Ummat NU, ummat Muhammadiyah, dan seterusnya.
Berikutnya, ummat diartikan sebagai sekelompok komunitas beragama secara lebih luas. Disebut ummat bukan lagi hanya ummat Islam --apalagi dalam pengertian yang lebih kecil dalam jamaah-jamaah-- tapi lebih luas dan bisa bermakna lintas agama. Penyebutan ummat beragama adalah contohnya. Ketika menyebut ummat beragama di dalamnya tidak hanya Islam, tapi juga agama lain.
Pada puncaknya, ummat lebih diartikan sebagai kumpulan dari mahluk hidup yang memiliki akal. Dalam hal ini, ikatannya bukan lagi identitas keagamaan, tapi lebih kepada kemanusiaan. Orientasinya masing-masing kelompok saling menemukan kesamaan, tanpa harus mengabaikan adanya perbedaan diantara mereka. Maka yang ada adalah ummat manusia.
Metamorfose pengertian ummat yang lebih luas berdasarkan kemanusiaan ini inheren atau selaras dengan cita-cita para pendiri bangsa Indonesia dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika. Berbeda-beda tetapi tetap satu: Indonesia. Keberagamaan hidup dalam keberagaman yang diikat dengan ke-Indonesia-an.
Namun, sejak Pilkada DKI Jakarta lalu, konsep ummat yang sempat bermetamorfosa secara lebih luas itu kembali mengkerut. Konsep ummat mengental lagi menjadi sangat sempit. Bahkan, bukan hanya mewakili identitas politik Islam tetapi lebih kecil lagi. Kepentingan politik ummat sering hanya diidentikan dengan mereka yang sering menggelar acara di Monas.
Mengapa hal ini terjadi? Penggunaan politik identitas yang terlalu menonjol dalam pertarungan pilkada dan pilpres bosa dianggap pemicunya. Dugaan saya, strategi politik identitas yang tadinya untuk menghadang lawan politik itu menjadi massif dengan adanya revolusi teknologi informasi yang berwujud media sosial.
Narasi dan wacana perjuangan politik tidak hanya diekspresikan oleh kaum cendikia maupun politisi yang terbatas, tapi juga menjadi perbincangan tanpa henti di kalangan masyarakat yang terfasilitasi oleh media sosial. Padahal, peradaban politik tak mungkin dibangun dari perbincangan politik ala warung kopi.
Gagasan politik tidak muncul dari masing-masing kandidat pilpres beserta tim suksesnya karena terseret arus riuhnya perbincangan dalam media sosial. Apalagi, ada yang secara sengaja memanfaat keterbatasan dalam menyaring informasi di kalangan rakyat bawah ini demi kepentingan politik mereka.
Rasanya diperlukan kerja keras lagi untuk membangun tatanan sosial politik maupun peradaban politik yang carut-marut ini untuk menyelamatkan bangsa Indonesia ke depan. Wallahu a'lam. (Arif Afandi)
Advertisement