Doa Perlancar Rezeki, Ini 6 Penjelasan Fadhilah Shalawat Nariyah
Shalawat Nabi pada garis besarnya terbagi dua. Pertama shalawat ma’tsurat yaitu yang disusun oleh Nabi Muhammad sendiri, baik redaksi, cara membaca, waktu serta fadhilahnya.
Kedua, ghairu ma’tsurat yaitu yang disusun oleh selain Nabi, antara lain para sahabat, tabiin dan para ulama, misalnya Shalawat Nariyah, Munjiyah, Thibbil Qulub, al-Fatih.
Dalam kenyataannya banyak sekali para ulama terkemuka yang tidak diragukan dalam keilmuan dan ketakwaannya yang menyusun shalawat dan banyak pula yang mengumpulkannya dalam kitab, di antara yang terkenal adalah Syekh Ismail bin Ishaq dalam Fadhlul Shalat ‘alan Nabi, Syekh Ibnu Qayyim dalam Jalaul Afham, Al-hafidz As-Sakhawi dalam Al-Qaulul Badi’, Syekh Ahmad Jazuli dalam Dalailul Khairat, Syekh Yusuf An-Nabhany dalam Afdhalus Shalawat dan Sa’adatud Daraini.
Shalawat Nariyah disebut juga Shalawat Tafrijiyyah (pelepasan dari kesusahan), ada juga yang menyebutnya sebagai Shalawat Taziyah, dinisbatkan kepada Syekh Abdul Wahab at-Tazy, demikian ditulis KH. Aziz Masyhuri dalam Aneka Macam Redaksi Shalawat Muhammad dan Khasiatnya.
Habib Mundzir bin Fuad al-Musawa menyatakan bahwa pengarang Shalawat Nariyah adalah Syekh Ibrahim at Tazy al Maghrib, ulama sufi asal Taza Maroko.
Penulis kitab Khazinatul Asrar, Syekh Muhammad Haqqi Nazili menyebut shalawat nariyah sebagai bagian shalawat yang mujarrobat (shalawat yang sudah biasa diamalkan dan terbukti berkhasiat).
Beliau mendapatkan ijazah shalawat ini dari, Syekh Muhammad At-Tunisy,
Dari Syekh al Maghriby,
Dari Syekh as Sayyid Zain Makki,
Dari Syekh as Sayyid Muhammad as Sanusy.
Berikut beberapa keterangan perihal Shalawat Nariyah yang sebagian besar kami kutip dari Khazinatul Asrar karangan Syekh Muhammad Haqqi Nazili.
1. Disebut Shalawat Nariyah (berbangsa api)
Karena banyak orang yang membacanya sebanyak 4.444 (empat ribu empat ratus empat puluh empat) kali untuk maksud tertentu dan ternyata berhasil dengan segera, seperti kayu bakar yang cepat habis dilahap si jago merah.
2. Syekh ad Daynury
Ia menyatakan bahwa jika shalawat ini dibaca 11 kali setelah shalat maktubah secara rutin, maka akan dilancarkan rezekinya dan mendapat kehormatan yang baik dalam pergaulan di masyarakat.
3. Senada, Syekh Muhammad at Tunisy
Ia menyatakan bahwa barangsiapa membaca shalawat ini setiap hari sejumlah 11 kali, maka Allah akan menurunkan rezekinya dari langit dan mengikutkan rezekinya dari belakang.
4. Sementara itu Syekh al Qurthuby
Ia berkata, “Bila dibaca 4.444 kali dalam satu majlis (sekali duduk), maka akan ditunaikan hajatnya yang besar dan dibebaskan dari musibah yang sangat membahayakan.
Demikian pula hitungan yang sama disebutkan Syekh Ibnu Hajar al-Asqalany.
5. Dalam Kitab Afdhalush Shalawat 'Alaa Sayyidis Saadaat
Yang dinukil dari kitab Khozinatul Asror yang dinukil dari Imam Qurtubi, Barangsiapa yang bersedia mengamalkannya setiap hari sebanyak 41 kali, 100 kali, atau lebih, maka Allah akan membebaskannya dari berbagai macam kesulitan, kesusahan, kesedihan, kekalutan.
Mempermudah urusan duniawi dan ukhrawinya, hatinya akan disinari cahaya, derajatnya akan ditinggikan, keadaannya akan diperbaiki, rizkinya akan diluaskan, pintu-pintu kebaikan akan dibukakan, kata-katanya akan terlaksana, akan terjaga dari segala hal yang tidak dikehendaki, terhindar dari kefakiran, akan dicintai manusia, dan lain sebagainya.
6. Dalam Kitab Afdhalush Shalawat 'Alaa Sayyidis Saadaat.
Barangsiapa yang mengamalkannya secara istiqamah sebanyak 313 kali, maka ia akan mendapatkan anugerah yang tidak dapat disifati dengan suatu sifat apapun, yang tidak pernah dilihat oleh pandangan mata, tidak pernah terdengar oleh telinga dan belum pernah terpikir oleh rasa manusia.
Sebelum membaca shalawat nariyah hendaknya menghadiahkan surat Fatihah kepada Nabi Muhammad, dan para sahabat beliau, para wali dan ulama, dan kepada penyusun shalawat ini, yaitu Syekh Abdul Wahhab at-Tazy.
Sebaiknya shalawat ini dibaca secara dawam (terus menerus dengan tanpa disisipi hal lain pada suatu amalan) dengan disertai etika antara lain adalah suci dari hadats dan najis, dan tidak diselingi berbicara dengan orang lain.
Wallahu a’lam.