Doa Husnul Khatimah, Ini Penjelasan Komisi Fatwa MUI
Doa husnul khatimah. Doa ini artinya adalah akhir yang baik, yakni berdoa agar wafat dalam keadaan Islam dan Iman.
Terkait dengan kebiasaan yang berlaku di masyarakat kita dengan membaca doa ini, belum diketahui dari mana sumbernya. Doa yang diajarkan Nabi Shallallahu alaihi wasallam (Saw) ketika ada berita kematian adalah doa musibah, ampunan dan kasih sayang.
Tapi bukan berarti tidak boleh berdoa Husnul Khatimah bagi keluarga, sahabat dan siapapun umat Islam yang wafat. Sebagai pengantar doa saat mendengar kematian dan doa Takziyah bisa dibaca di situs NU online.
Namun kami memiliki kesimpulan yang berbeda. Karena saya menemukan ucapan doa Husnul Khatimah di beberapa kitab:
Setelah Syekh Ibrahim Al-Maidari al-Baghdadi wafat, Syekh Abdirrazzaq Al-Baithar mendoakan:
وقانا الله تعالى وإياه هول المطلع ورزقنا وإياه حسن الختام
Semoga Allah menjaga kita dan dia saat beratnya peristiwa kiamat, dan semoga Allah menganugerahkan Husnul Khatimah untuk kita dan dia (Hilyat Al-Basyar fi Tarikh Qarn Tsalits Asyar, 1/21)
Doa-doa yang Dicontohkan Ulama Terdahulu
Di bagian lain saat Syekh Musthofa bin Muhyiddin Naja, al-Syadzili wafat, Syekh Abdirrazzaq Al-Baithar juga mendoakan:
حفظنا الله وإياه من الآثام، ورزقنا وإياه حسن الختام.
Semoga Allah menjaga kita dan dia dari perbuatan dosa, dan semoga Allah menganugerahkan Husnul Khatimah untuk kita dan dia (Hilyat Al-Basyar fi Tarikh Qarn Tsalits Asyar, 2/173)
Kalau ada Salafi yang teriak "Ini bidah, tidak sesuai tuntunan Nabi!". Salah satu ulama ahli hadis mereka, Syekh Abdul Qadir Al-Arnauth juga didoakan Husnul Khatimah padahal sudah wafat:
ونحن نرجو حسن الخاتمة لشيخنا، حيث مات بعد صوم رمضان، وبعرق الجبين، ويوم الجمعة
Kami berharap guru kami wafat Husnul Khatimah, ketika ia wafat setelah Ramadan, keringat di dahi dan di hari Jumat (Mu'jam Al-Jami' fi Tarajum Al-Ulama, 1/175)
Sebagai kesimpulan saya kutipkan dari Syekh Abdullah Al-Faqih:
يكفي أن تدعو بأي دعاء يناسب المقام، مثل: اللهم أحسن عاقبتنا في الأمور كلها ـ إلى غير ذلك ـ ولا يشترط في الدعاء أن يكون مأثوراً. والله أعلم
Boleh berdoa dengan redaksi yang sesuai keadaan. Seperti "Ya Allah jadikanlah segala urusan kami memiliki akhir yang baik" dan sebagainya. Sebab doa tidak diharuskan bersumber dari Nabi" (Fatawa Syabkah Islamiyyah 187/133)
Demikian penjelasan Ust Ma'ruf Khozin, Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur.