Doa dengan Bacaan Al-Fatihah, Adakah Dasar Hukumnya
Sebagian besar umat Islam Indonesia sering melakukan doa dengan bacaan Al-Fatihah.Hal itu terkait pembukaan acara, mengirim doa untuk para almarhum, ziarah kubur dan sebagainya.
Adakah dasar pembacaan Al-Fatihah dalam doa?
Berikut penjelasan dari Tim Aswaja NU Center Jawa Timur.
Al-Quran menyebutkan bahwa ada 7 ayat yang diulang-ulang (as-Sab’u al-Matsani. QS al-Hijr: 87), para ahli tafsir sepakat bahwa yang dimaksud 7 ayat tersebut adalah surat Al-Fatihah.
Dalam riwayat Bukhari (2276) dan Muslim (5863) Abu Said al-Khudri yang dimintai tolong oleh sekelompok suku yang pimpinannya sakit karena tersengat hewan. Abu Said mengobatinya dengan doa al-Fatihah. Inilah riwayat tersebut:
عَنْ أَبِى سَعِيْدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ كَانُوْا فى سَفَرٍ فَمَرُّوْا بِحَىٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوْهُمْ فَلَمْ يُضِيْفُوْهُمْ فَقَالُوْا لَهُمْ هَلْ فِيْكُمْ رَاقٍ فَإِنَّ سَيِّدَ الْحَىِّ لَدِيْغٌ أَوْ مُصَابٌ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ نَعَمْ فَأَتَاهُ فَرَقَاهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَبَرَأَ الرَّجُلُ فَأُعْطِىَ قَطِيْعًا مِنْ غَنَمٍ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَهَا وَقَالَ حَتَّى أَذْكُرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ فَأَتَى النَّبِىَّ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ وَاللهِ مَا رَقَيْتُ إِلاَّ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَتَبَسَّمَ وَقَالَ وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ ثُمَّ قَالَ خُذُوْا مِنْهُمْ وَاضْرِبُوْا لِى بِسَهْمٍ مَعَكُمْ (رواه مسلم رقم 5863 والبخاري رقم 5736)
“Diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri bahwa beberapa sahabat Rasulullah Saw berada dalam perjalanan lalu melewati salah satu suku Arab. Mereka bertamu namun tidak disuguhi apapun. Penduduk suku bertanya: Apakah diantara kalian ada yang bias mengobati (ruqyah)? Sebab kepala suku kami terkena bias atau musibah. Salah seorang sahabat menjawab: Ya. Kemudian ia mendatanginya dan mengobatinya (ruqyah) dengan surat al-Fatihah. Pemimpin tersebut sembuh dan memberikannya bagian dari kambing, namun ia (sahabat) menolaknya, dan ia berkata: Saya akan menyampaikannya dahulu kepada Nabi Saw. Ia pun mendatangi Nabi Saw dan menceritakan kisah diatas kepada Nabi. Ia berkata: Wahai Rasulullah, Demi Allah. Saya hanya melakukan ruqyah dengan surat al-Fatihah. Rasulullah Saw tersenyum dan berkata: Darimana kamu tahu bahwa al-Fatihah adalah ruqyah? Nabi Saw bersabda: Ambillah (kambing) dari mereka. Dan berilah saya bagian bersama kalian” (HR Muslim No 5863 dan al-Bukhari No 5736)
Bagi Orang Sakit
Imam Nawawi menganjurkan membaca Al-Fatihah di dekat orang yang sakit dengan beristinbath pada hadis diatas:
(فَصْلٌ فِيْمَا يُقْرَأُ عِنْدَ الْمَرِيْضِ يُسْتَحَبُّ أَنْ يُقْرَأَ عِنْدَ الْمَرِيْضِ بِالْفَاتِحَةِ لِقَوْلِهِ فِي الْحَدِيْثِ الصَّحِيْحِ فِيْهَا وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ؟ (التبيان في آداب حملة القرآن للشيخ النووي 1 / 183)
“Dianjurkan membaca al-Fatihah di dekat orang yang sakit, berdasarkan sabda Rasulullah Saw dalam hadis sahih tentang al-Fatihah: Darimana kamu tahu bahwa al-Fatihah adalah ruqyah?” (al-Tibyan fi Adabi Hamalat al-Quran I/183)
Begitu pula ahli tafsir, Fakhruddin al-Razi, berwasiat agar dibacakan al-Fatihah khususnya untuk salah satu putranya yang telah wafat:
وَأَنَا أُوْصِي مَنْ طَالَعَ كِتَابِي وَاسْتَفَادَ مَا فِيْهِ مِنَ الْفَوَائِدِ النَّفِيْسَةِ الْعَالِيَةِ أَنْ يَخُصَّ وَلَدِي وَيَخُصَّنِي بِقِرَاءَةِ اْلفَاتِحَةِ وَيَدْعُوَ لِمَنْ قَدْ مَاتَ فِي غُرْبَةٍ بَعِيْداً عَنِ اْلإِخْوَانِ وَاْلأَبِ وَاْلأُمِّ بِالرَّحْمَةِ وَالْمَغْفِرَةِ فَإِنِّي كُنْتُ أَيْضاً كَثِيْرَ الدُّعَاءِ لِمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فِي حَقِّي وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْماً كَثِيْراً آمِيْنَ وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ (تفسير
الرازي الكبير مفاتيح الغيب لفخر الدين الرازي 18 / 183)
“(Al-Razi berkata) Saya berwasiat kepada pembaca kitab saya dan yang mempelajarinya agar secara khusus membacakan al-Fatihah untuk anak saya dan diri saya, serta mendoakan orang-orang yang meninggal nan jauh dari teman dan keluarga dengan doa rahmat dan ampunan. Dan saya sendiri akan mendoakan mereka yang telah berdoa untuk saya” (Tafsir al-Razi 18/233-234)
Bahkan Ibnu Taimiyah, ulama yang menjadi panutan kelompok anti tahlil, senantiasa mengulang-ulang bacaan al-Fatihah lebih banyak dari kaum Nahdliyin, hal ini disampaikan oleh muridnya sendiri, Umar bin Ali al-Bazzar, yang amenulis biografi Ibnu Taimiyah:
وَكُنْتُ اَسْمَعُ-
مَا يَتْلُوْ وَمَا يَذْكُرُ حِيْنَئِذٍ فَرَأَيْتُهُ يَقْرَأُ الْفَاتِحَةَ وَيُكَرِّرُهَا وَيَقْطَعُ ذَلِكَ الْوَقْتَ كُلَّهُ – أَعْنِي مِنَ الْفَجْرِ اِلَى ارْتِفَاعِ الشَّمْسِ – فِي تَكْرِيْرِ تِلاَوَتِهَا (الأعلام العالية في مناقب ابن تيمية لعمر بن علي البزار 38)
“Saya mendengar apa yang dibaca dan yang dijadikan dzikir oleh Ibnu Taimiyah. Saya melihatnya membaca al-Fatihah, mengulang-ulanginya dan ia menghabiskan seluruh waktunya –yakni mulai salat Subuh sampai naiknya matahari– untuk mengulang-ulang bacaan al-Fatihah” (al-A’lam al-‘Aliyah 38)
Demikian penjelasan dari Tim Aswaja NU Center Jawa Timur.
https://aswajanucenterjatim.or.id/doa-dengan-bacaan-al-fatihah.html