DMI Tuban Tolak Penggunaan Masjid untuk Kampanye Politik
Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tuban, menolak penggunaaan masjid sebagai tempat untuk kampanye politik.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Pimpinan Daerah DMI Kabupaten Tuban, Ashabul Yamin, usai pengukuhan Pimpinan Daerah DMI Tuban periode 2022-2027 di Pendapa Kridha Manunggal Tuban, Selasa 14 Februari 2023.
Dia menjelaskan, pimpinan pusat dan pimpinan wilayah DMI telah menyampaikan, bahwa masjid adalah tempat kegiatan keagamaan, bukan tempatnya untuk menyampaikan yang kaitanya dengan politik.
Oleh karena itu, Pimpinan Daerah DMI Kabupaten Tuban akan mensosialisasikan hal itu kepada takmir-takmir masjid, jangan sampai ada mubalig maupun penceramah di masjid yang menyinggung kaitanya dengan politik 2024.
"Jelas menolak, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan seperti itu. Karena tidak diperkenankan masjid dijadikan sebagai ajang untuk berpolitik," terang Ashabul Yamin.
Lebih lanjut, kalaupun nantinya setelah disosialisasikan tetapi masih ada yang menggunakan masjid untuk kampanye politik, maka DMI akan melakukan pendekatan dengan baik-baik.
"Kalau nantinya kok masih ada, ya kita harus dekati secara baik-baik dan kita komunikasikan," pungkasnya.
Advertisement