DMI Sebut Masjid Bisa Digunakan untuk Politik, Asal...
Memasuki tahun politik, di tengah imbauan untuk tak menggunakan masjid sebagai tempat berkampanye, ternyata, Dewan Masjid Indonesia (DMI) malah mengatakan, masjid tetap bisa digunakan untuk politik.
Sekretaris Jendral Pimpinan Pusat DMI Imam Addaruquthni mengungkapkan hal itu. Menurutnya, masjid bisa saja digunakan untuk kegiatan-kegiatan politik, asal dalam pengecualian tertentu.
"Beh, tapi politik yang membangun, yang konstruktif, bukan destruktif, bukan politik golongan dan dukung mendukung, politik peradaban, justru dengan itu membuat masyarakat semakin menjadi intens pengetahuan berbangsanya," kata saat ditemui di Surabaya, Sabtu, 20 Oktober 2018.
Imam menjelaskan, tak menutup kemungkinan jika nantinya DMI tetap menyelenggarakan acara bernuansa politik, dan memfasilitasi para pasang calon Capres dan Cawapres untuk menyampaikan visi misinya.
"Kita tidak berpolitik, tapi nanti kalau fasilitasi bagaimana untuk calon-calon kita menyampaikan visi misi mereka, ya tidak ada masalah," ujar dia.
Kendati demikian, Imam mengatakan, DMI pun telah mengeluarkan imbauan khusus terkait hal ini. Sebagai mana diketahui, saat ini, DMI mewadahi lebih dari 500 ribu masjid di seluruh Indonesia.
"Satu, jangan gunakan masjid sebagai alat profokasi dan menggunakan masjid untuk kepentingan politik tertentu," kata Imam.
Masjid, kata Imam, memiliki sifat sebagai pemersatu umat islam, terlepas apapun pilihan politik ataupun latar belakangnya. Jika nantinya masjid digunakan sebagai alat berpolitik, Imam mengkhawatirkan, umat muslim bisa terpecah belah.
"Karena masjid itu bersifat jami'. artinya masjid mengumpulkan semua unsur-unsur tanpa diskriminatif, kalau kemudian digunakan sebagi alat kepentingan itu nanti masyarakat jadi pecah, tidak jami' lagi" kata dia. (frd)