DMI Kota Surabaya Tanggapi Beredarnya Tabloid Indonesia Barokah
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Surabaya, Arif Afandi mengatakan peredaran Tabloid Indonesia Barokah di sejumlah masjid di Surabaya adalah hal yang kurang pas.
Kecuali, bila tabloid Indonesia Barokah itu diedarkan di luar lingkungan masjid, hal itu menurutnya menjadi sah-sah saja, dan sudah biasa dilakukan di sejumlah masjid.
"Ya kalau di dalam masjid sebaiknya jangan. Kalau diedarkan di luar area masjid tidak masalah karena sudah di luar otoritas pengurus masjid," kata Arif, saat dikonfirmasi, Minggu 27 Januari 2019.
Mantan Wakil Wali Kota Surabaya ini beranggapan, menjadikan jemaah masjid sebagai sasaran peredaran tabloid adalah hal yang tidak masalah. Sepanjang tidak diedarkan di dalam masjid dan saat jemaah masjid sedang melaksanakan ibadah.
"Sebaiknya tabloid itu diedarakan di luar masjid, saat jemaah sedang keluar dari area masjid," kata dia.
Arif mengatakan selama ini, sejumlah masjid juga sering menjadi tempat peredaran buletin Jumat yang diterbitkan ormas, termasuk ormas yang sudah dilarang.
Peredaran buletin itu pun, kata Arif, dilakukan secara massif, bahkan ada yang bertentangan dengan aqidah dan amalan mayoritas jemaah masjid tersebut.
"Tabloid itu kan sama dengan flyer, poster, dan booklet jualan produk. Di masjid-masjid, kan banyak juga yang memasarkan produk seperti otomotif, perumahan, motor, bahkan jasa pijet. Biasanya (diedarkan) sehabis salat Jumat," katanya.
Kendari demikian, DMI Kota Surabaya, kata dia mengharapkan agar Pilpres dan Pileg 2019 ini dijadikan sebagai sebuah gelaran politik yang gembira, dan tidak perlu saling menjatuhkan kandidat lainnya.
"Kepala negara, kepala daerah, anggota DPR maupun DPRD setiap lima tahun boleh berganti dan berubah. Tapi, negeri ini harus tetap utuh dan menjadi sajadah yang nyaman bagi ummat Islam di Indonesia," pungkasnya. (frd)