DMI Kota Malang Kecam Kampanye Terselubung di Tempat Ibadah
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, Kasuwi Saiban menyayangkan aksi kampanye terselubung di tempat ibadah salah satu bakal calon presiden yang belakangan viral.
Menurutnya, sesuai aturan kampanye di tempat ibadah itu dilarang. Apalagi, saat ini belum waktunya untuk melakukan kampanye pilpres.
"Kalau tujuannya kampanye capres, tidak diizinkan. UU Pemilu sudah jelas larangan kampanye di tempat ibadah," ujarnya, Senin 19 September 2022.
Maka dari itu, DMI Kota Malang mengecam adanya penyebaran tabloid yang berisi tentang Anies Baswedan. Terlebih, peredarannya tabloid dilakukan di masjid selepas ibadah Jum'at.
"Kami DMI Kota Malang akan mengikuti apa yang disampaikan DMI Pusat. Di UU juga jelas melarang adanya kampanye di tempat ibadah," katanya.
Diinformasikan, sebuah tabloid dengan cover foto Anies Baswedan beredar di Masjid Al-Amin, Bakalan Krajan, Kota Malang. Tabloid dengan headline 'Mengapa Harus Anies?' tersebut dibagikan kepada para jemaah selepas shalat Jum'at, 16 September 2022.
Kejadian ini lalu diposting oleh akun twitter @AkuAtikaFaya pada 18 September 2022 dengan menulis keterangan pulang shalat Jum'at sang suami mendapatkan tabloid dan semua isinya yang berjumlah 12 halaman menuliskan terkait Gubernur DKI Jakarta.
Cuitan tersebut viral dan hingga saat ini sudah ada 721 retweets dan 1.792 likes di Twitter. Pada kolom komen para netizen mencibir beredarnya tabloid tersebut dan menghubungkannya dengan proses kampanye presiden.
Advertisement