DMI Dukung Perpanjangan PSBB Surabaya Raya
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya hingga 25 Mei 2020 mendatang. Keputusan tersebut mendapat dukungan dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Surabaya.
''Kami mendukung penuh keputusan tersebut. Apalagi, sampai saat ini belum ada tanda-tanda kurva kasus Covid-19 di Surabaya menunjukkan tanda-tanda melandai. Bahkan, masih terus meningkat temuan kasus positif,'' kata Ketua DMI Kota Surabaya Arif Afandi kepada ngopibareng.id, Minggu, 10 Mei 2020.
Namun, di sisi lain, ia juga meminta pemerintah untuk konsisten dalam menjalankan berbagai point-point yang harus dijalankan selama PSBB Surabaya Raya. Ia masih melihat, PSBB periode pertama masih dilaksanakan setengah hati oleh pemerintah kota Surabaya.
Menurut Arif, DMI akan terus berusaha membantu pemerintah untuk mensosialisasikan kebijakan ini ke masjid-masjid yang ada di Surabaya. Meski, selama pemberlakukan PSBB tahap pertama masih ada sejumlah masjid yang tetap menyelenggarakan kegiatan ibadah bersama di masjid.
Wakil Walikota 2005-2020 ini mengimbau agar masjid dan tempat ibadah lainnya untuk mengikuti kebijakan pemerintah terkait dengan upaya pencegahan dan penanganan pendemi Covid-19. Apalagi untuk daerah yang masuk ke dalam zona merah atau yang sedang diterapkan PSBB.
''Pemberlakukan PSBB oleh pemerintah pada dasarnya merupakan upaya pemerintah untuk mencegah kerusakan (mudlarat) yang lebih besar akibat pandemi. Menghindari mudlarat --apalagi terhadap penyebaran virus yang tak terlihat secara kasat mata-- merupakan sesuatu yang diharuskan oleh agama,'' tuturnya.
Ia menegaskan, PSBB merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Setelah kurva penyebaran virus menurun akibat PSBB, bukan berarti masa pandemi berakhir. Karena itu, paska PSBB berakhir, takmir masjid dianjurkan tetap menerapkan protokol pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.
Misalnya dengan tetap menjaga masjid dlm keadaan steril, hindari sentuhan antar jamaah, biasakan cuci tangan pakai sabun, dan menganjurkan jamaah yang sakit untuk tidak beribadah di masjid. ''Kita harus terus waspada menjaga kesucian masjid dengan berupaya agar tidak menjadi cluster penyebaran wabah Corona,'' katanya.
Selama masa PSBB, lanjuta Arif, masjid sebagai tempat ibadah dan tempat syiar agama Islam tetap harus mengumandangkan adzan sebagai tanda datangnya waktu shalat lima waktu setiap hari. Juga tetap bisa mengumandangkan ajakan untuk sahur selama Bulan Ramadhan ini.
Ia juga berharap agar masjid menambahkan fungsinya selama PSBB berlangsung. Apa itu? Menjadikan masjid sebagai pemantau para jamaah yang terdampak Covid-19.
''Jadikan masjid sebagai tempat pengumpulan donasi dalam bentuk infaq dan shadaqah. Juga jadikan masjid sebagai pusat distribusi bantuan kepada warga yang terdampak. Masjid harus menjadi lembaga yang ikut memastikan jamaahnya tidak sampai tak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya,'' ingat Arif.
Alhamdulillah, lanjutnya, DMI Surabaya selama ini telah ikut serta berperan aktif dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan melakukan penyemprotan disinfiktan secara gratis. Bekerjasama dengan lembaga lain dan para dermawan, juga membagikan paket sembako kepada guru ngaji berbasis masjid.
Advertisement