DLHKP Kota Kediri Sosialisasi Pembatasan Plastik PKL Gor Jayabaya
Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri intens melaksanakan sosialisasi perwali pembatasan penggunaan plastik sekali pakai kepada pedagang kaki lima (PKL) di sekitar GOR Jayabaya Kota Kediri.
Penyuluhan melibatkan 50 orang relawan kader bank sampah, forum anak dan pelajar Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kota Kediri.
Para relawan didampingi staf DLHKP mendatangi kios dan warung di sekeliling GOR Jayabaya untuk mengajak pedagang dan masyarakat yang berbelanja untuk mulai mengurangi plastik sekali pakai, terutama 3 jenis plastik yang paling problematik yaitu tas kresek, sedotan dan styrofoam.
Tim DLHKP juga membagikan leaflet striker perwali, peralatan bahan pakai ulang kepada pedagang dan masyarakat dengan cara mengganti tas kresek, sedotan dan styrofoam dengan tas belanja, sedotan stainless dan kotak makan yang dapat dipakai ulang.
Sosialisasi dilakukan dengan cara memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya plastik yang butuh waktu sangat lama untuk terurai dan mencemari lingkungan serta dapat membunuh satwa liar yang tanpa sengaja menelan atau terjerat sampah plastik di perairan sungai dan lautan.
Kegiatan apel dan sosialisasi Perwali Kota Kediri tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai juga dihadiri perwakilan aktivis lingkungan ECOTON.
Direktur ECOTON, Daru Setyo Rini memberikan pengarahan bahwa plastik adalah produk yang dibuat dari minyak bumi dan bahan kimia sintetis yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan apabila digunakan sebagai pembungkus makanan minuman, atau terdegradasi menjadi butiran mikroplastik yang sangat kecil dan mudah masuk ke dalam tubuh makhluk hidup.
"Racun kimia dalam plastik seperti ftalat, styrena, dan BPA dapat menyebabkan gangguan hormon hingga menyebabkan kanker dan gangguan pada sistem saraf makhluk hidup," jelasnya.
Setelah mendapatkan penyuluhan, sebagian pedagang dan masyarakat di sekitar GOR Joyoboyo menyambut baik Perwali Kota Kediri tersebut dan siap mendukung upaya pembatasan plastik.
Perwali Kota Kediri Nomor 30 tahun 2023 tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai mulai diberlakukan sejak Juli 2023 dan semua pasar toko retail modern, resto/rumah makan dilarang untuk memberikan tas kresek, sedotan plastik dan styrofoam kepada pembeli dan dapat menggantinya dengan tas kertas atau tas belanja.