DLH Anggap Air Sungai Merah di Mojokerto Bukan karena Limbah
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto meninjau sungai berwarna merah di Dusun Kuripan Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar. Warna merah yang mengambang di aliran sungai ledeng itu dianggap lumut jika dilihat secara kasat mata.
Pengecekan yang dilakukan tim dari DLH Kabupaten Mojokerto didampingi Camat Mojoanyar dan kepala desa setempat.
"Secara kasat mata itu lumut. Karena bendungannya ditutup proses mengendap, kepanasan menjadi lumut. Itu bukan limbah," kata Pengawas Lingkungan Muda DLH Mojokerto Zulfikar kepada wartawan di lokasi, Kamis 6 Januari 2022.
Tim DLH tidak mengambil sampel apa pun dari sungai ledeng tersebut untuk diteliti di laboratorium. Sehingga penyebab lumut menjadi merah belum bisa diungkap.
Sementara menurut warga setempat, sejak puluhan tahun baru kali ini aliran sungai Ledeng menjadi merah darah.
"Belum ada (sampel yang diambil) karena jam operasional tutupnya jam 16.00 WIB. Kita menunggu perintah pimpinan dulu," ungkapnya.
Sementara Camat Mojoanyar Amshar Ashari Siregar bakal menerjemahkan warga Desa Jumeneng untuk bekerja bakti membersihkan sampah dan tanaman kangkung di sungai Ledeng untuk mencegah permukaan sungai tertutup lumut.
"Pembersihan harus dilakukan rutin karena ini musim hujan, sehingga tidak mengakibatkan mengendapnya lumut," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan aliran sungai di Mojokerto berubah menjadi merah secara misterius. Perubahan ini diduga tercemar limbah sejak tiga hari kemarin.
Diduga limbah itu menyerupai alga berwarna merah yang mengambang di atas permukaan air. Teksturnya berlendir dan lengket serta menyisakan bekas merah pada tangan jika tidak dicuci.