Djoko Tjandra Dijemput Kabareskrim Polri
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit memimpin penjemputan Djoko Tjandra, buronan korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, dari Malaysia kembali ke Indonesia, Kamis 30 Juli 2020 malam.
Dalam keterangan persnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan adanya informasi penjemputan Djoko Tjandra. "Tunggu Kabareskrim datang, karena beliau yang jemput ke Malaysia," demikian penjelasannya.
Argo Yuwono enggan membeberkan kronologi penangkapan Djoko Tjandra. Dia meminta awak media dan masyarakat menunggu kedatangan Kabareskrim.
"Ditunggu ya, nanti dijelaskan Pak Kabareskrim setelah datang (dari Malaysia)," pungkasnya.
Profil Kabareskrim Polri Listyo Sigit
Listyo Sigit resmi menjabat sebagai Kabareskrim Polri. Sigit mengisi jabatan yang satu setengah bulan kosong, lantaran pejabat sebelumnya yakni Jenderal Idham Azis (kala itu masih berpangkat Komjen) diangkat Presiden Jokowi menjadi Kapolri.
Upacara serah terima jabatan Kabareskrim dipimpin langsung oleh Idham Azis selaku inspektur upacara di lantai 9, Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 16 Desember 2019. Selain jabatan Kabareskrim, dilakukan juga serah terima jabatan Kabaharkam Polri, Asops Kapolri, Aslog Kapolri dan beberapa Kapolda.
Dengan naiknya eks ajudan Presiden Jokowi sebagai Kabareskrim, jabatan lama yang ditinggalkannya yakni Kadiv Propam Polri diisi oleh Brigjen Ignasius Sigit Widiatmono.
Listyo Sigit dipercaya menjadi ajudan Presiden Jokowi yang saat itu memerintah bersama dengan Jusuf Kalla. Pria 51 tahun itu mulai bertugas menjadi ajudan Jokowi dari kalangan polisi, pada 27 Oktober 2014. Amanah itu diemban pria kelahiran 5 Mei 1969 itu selama dua tahun sebelum dipromosikan menjadi Kapolda Banten.
Advertisement