Djafar Alkatiri Minta Yorrys Jangan Terus Provokasi dan Fitnah Pimpinan DPD RI
Anggota DPD RI asal Sulawesi Utara, Djafar Alkatiri meminta Yorrys Raweyai, yang juga Anggota DPD RI menghentikan langkah provokasinya usai kericuhan yang terjadi pada Sidang Paripurna DPD RI, pada Jumat 12 Juli 2024 lalu. Apalagi kericuhan itu dimotori oleh Yorrys Cs dengan tujuan meloloskan paket pimpinan versi mereka.
Yorrys kepada media, melalui konferensi pers Selasa, 16 Juli 2024 di Jakarta langsung menuduh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti otoriter dalam memimpin lembaga DPD RI.
Yorrys yang hadir dalam konferensi pers bersama Hasan Basri, anggota DPD Kaltara, lanjut Djafar, juga menuding LaNyalla memaksakan diri untuk menjadi Ketua DPD RI untuk kedua kalinya, yakni periode 2024-2029 dengan melanggar tata tertib DPD RI.
"Stop langkah-langkah Yorrys yang provokatif hanya untuk kepentingan ingin menjadi pimpinan. Bagaimana bisa dianggap objektif, ternyata di balik semua provokasi ini ada tujuan kepentingan yang tersembunyi, ingin jadi pimpinan dengan mefmitnah Ketua DPD RI," ujar Djafar Alkatiri, Selasa 16 Juli 2024.
Mantan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara itu menilai tuduhan bahwa Tim Kerja tidak dikenal sangat aneh. Karena dasar hukum pembentukan Timja adalah Pasal 42 Ayat (6) Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tatib. Di mana Timja dapat dibentuk, sehingga dikenal juga sebagai alat yang bersifat ad-hoc.
“Dan keputusan Pimpinan membentuk Timja untuk melakukan penyempurnaan draf Tatib hasil Pansus adalah keputusan Sidang Paripurna tanggal 5 April 2024. Ini artinya mereka yang otoriter, menabrak keputusan bersama, demi ambisi kelompok kecil yang ingin menjadi pimpinan,” urai Djafar.
Djafar menilai, pernyataan dalam konferensi pers Selasa itu tidak ada konsep yang ditawarkan, tak ada isinya kecuali tuduhan dan fitnah. ia meminta, sebaiknya cara-cara seperti itu dihentikan.
Djafar juga meminta anggota yang ingin menjadi pimpinan, silakan ikuti saja mekanisme. Kumpulkan dukungan, dan bertanding. Bukan bikin ribut, untuk mendelegitimasi pimpinan yang sekarang. Karena pimpinan yang sekarang kalau berniat maju lagi, juga sah dan tidak dilarang.
Djafar mengatakan, setelah selesai Paripurna lalu, semua pihak sudah saling berjabat tangan, saling bercanda dan semua perdebatan telah selesai dengan adanya keputusan Paripurna yang diterima semua anggota.
"Karena itu, kenapa muncul upaya-upaya dan pernyataan-pernyataan yang saling menghujat lagi. Bagi saya, hal ini tidak sehat dan sangat tendensius serta bisa memecah kesolidan yang sudah terbangun," tutur Djafar.
Baginya, beda pendapat itu biasa, berdebat bagian dari demokrasi tapi tak perlu menghujat bahkan memfitnah. Ia menilai, perilaku Itu bukan negarawan, apalagi dibalik itu juga menyimpan kepentingan.
Djafar mengingatkan Yorrys supaya tidak terus memprovokasi. Pasalnya, nanti bisa saling bongkar dan itu tidak baik. "Nanti ada pertanyaan tentang apa hasil dari kinerjanya (Yorrys) sebagai Ketua Komite juga bisa berkepanjangan. Ini kita semua paham barang ini," selorohnya.
“Jika ingin maju menjadi pimpinan DPD RI, maju saja, bertarung secara sehat dan mengikuti mekanisme yang ada. Sebab semua anggota DPD RI berhak mengikuti kontestasi tersebut sesuai aturan yang sudah ditentukan. Tidak perlu menjatuhkan pihak-pihak lain, karena hanya merugikan marwah lembaga, dan kelompok ini akan dicatat sebagai tindakan yang tidak etis," ucap Djafar.
"Saya juga sering berbeda bahkan sering mengkritik pak Ketua, tapi jangan sampai kita menghujat apalagi menfitnah. Cara-cara seperti ini justru akan berbalik menambah simpati ke pak Ketua DPD RI dan Pak Waka Nono. Mari kita hormati hasil Paripurna sebagai putusan tertinggi kita dan menunggu hasil harmonisasi oleh PPUU. Jika hasilnya masih kurang memuaskan masih banyak jalan yang diberikan oleh Tatib," imbuhnya.