DJ Tessa Morena Lapor Polrestabes Surabaya Kasus Arisan Online
Disc jokey (DJ) Tessa Morena mengadukan salah satu warga Dusun Bulu, Desa Ngraho, Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Selasa, 15 November 2022 malam. Pelaporan itu ia lakukan usai menjadi korban penipuan arisan online.
Aduan yang dilayangkan tersebut diterima oleh polisi dengan Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan No. SKPP/B/2066/XI/SPKT/RESTABES SURABAYA, tertanggal 15 November 2022.
Kuasa hukum pelapor, Dwi Heri Mustika mengatakan, kliennya tersebut mengikuti arisan online yang diadakan oleh terlapor, yakni DY, sejak Februari 2022. DJ Tessa Morena mengikuti dua slot arisan.
“Klien saya ikut dua slot untuk nilai perolehan sebesar Rp 10 juta, dan satu slot lagi dengan nilai perolehan sebesar Rp50 juta," kata Dwi kepada media, Rabu, 16 November 2022.
Dengan demikian, kata Dwi, DJ Tessa Morena telah membayar uang sebanyak Rp12.280.000 dan Rp6.300.000 untuk dua slot arisan itu. Namun, sampai sekarang klienya tersebut tidak menerima hasilnya.
Dwi menyebut bahwa pihaknya sempat mengirim dua kali surat somasi kepada DY. Akan tetapi, terduga pelaku tidak menanggapi hal tersebut dan keberadaannya sudah tidak diketahui.
“Laporannya karena dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berbasis teknologi aplikasi Whatsapp (WA), maka kami mengadukan DY ke Polrestabes Surabaya,” ujar dia.
Dwi pun berharap agar Polrestabes Surabaya dapat segera mencari keberadaan dan mengamankan DY. Ia juga menduga masih ada korban lainnya yang masih belum melaporkan kejadian serupa.
"Para korban harus didorong untuk segera membuat laporan. Agar praktik dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus arisan online ini menjadi pembelajaran masyarakat lainnya," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana belum bisa mengonfirmasi pelaporan tersebut. Ia masih akan melihat terlebih dahulu laporan terkait kasus arisan online ini.
"Kami cek dulu ya,” kata Mirzal singkat saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Advertisement