DJ Joice Digerebek Polisi sebelum Pesta Sabu-sabu di Kos
Polisi menangkap disk jockey (DJ) Joice terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Perempuan bernama asli Anisa Choerinnisa itu ditangkap di tempat kos di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan DJ Joice, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu, Tramadol, Alprazolam serta bong atau alat isap sabu-sabu.
"(Barang bukti) 1 bungkus narkotika jenis sabu berat bruto 0,33 gram; 1 bungkus narkotika jenis sabu berat brutto 0,39 gram. Selain itu, juga ditemukan alat isap narkotika jenis sabu, 21 butir obat jenis Tramadol, serta dua butir obat jenis Aprazolam," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa 28 Juni 2022.
Zulpan mengatakan barang haram itu disembunyikan DJ Joice beserta tiga rekannya di kamar indekosnya. Ketiga temannya itu terdiri atas satu orang laki-laki inisial IS, 26 tahun; dan dua perempuan inisial FA, 31 tahun serta N, 26 tahun.
Polisi kini sedang menyelidiki lebih lanjut dari mana asal narkotika tersebut.
Sebelumnya, Penangkapan DJ berinisial J ini dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susantio. DJ inisial J ditangkap di Jakarta pada Senin, 27 Juni 2022 sore kemarin di Jakarta Selatan.
"Jadi pada hari ini, sore tadi kami dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jaksel telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ. Kebetulan yang bersangkutan mantan model karena dulu kerjanya sebagai model dengan inisial J," ujar Kombes Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan.
Advertisement