DIY Tuan Rumah MoU Pemanfaatan Candi Borobudur dan Prambanan
Tidak lama lagi, umat Hindu dan Buddha dari Indonesia dan dunia dapat melakukan ritual peribadatan di Candi Prambanan dan Borobudur. Hal ini menyusul akan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MOU) Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk Kepentingan Agama Umat Hindu dan Buddha Indonesia dan Dunia, pada Jumat, 11 Februari 2022.
Penandatanganan ini rencananya akan dipusatkan di Pendopo Komplek Kepatihan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). “Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Agama. Rencananya akan dihadiri empat Menteri dan dua Gubernur,” tandas Kakanwil Kemenag Provinsi DIY Masmin Afif di sela Rapat Koordinasi Persiapan Penandatanganan MoU, di Komplek Kepatihan Danurejan Yogyakarta, Rabu 9 Februari 2022.
Selain Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, penandatanganan MOU juga akan dihadiri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; dan Menteri BUMN. “Akan hadir juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai tuan rumah dan Gubernur Jawa Tengah,” sambung Kakanwil.
Rakor Persiapan secara Hybrid
Rakor persiapan yang dihelat secara hybrid ini diikuti oleh Kepala Biro Umum Setda DIY, tim kerja Ditjen Bimas Hindu dan Buddha, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Setjen Kemenag RI. Selain itu hadir pula perwakilan dari Kementerian BUMN, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Pemprov Jateng.
“Hasil keputusan Rakor, Penandatanganan MoU Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur tetap akan dilaksanakan secara luring dengan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Kakanwil.
Adapun rundown kegiatan pada Jumat lusa antara lain Sambutan Selamat Datang oleh Gubernur DIY, Penandatanganan MoU, Sambutan Menag, Doa dan Konferensi Pers yang diikuti seluruh Menteri yang hadir, Gubernur DIY dan Gubernur Jateng.
Advertisement