Diwaduli MBR Soal Iuran Seragam, DPRD Sesalkan Tindakan Sekolah
Sejumlah wali murid keluarga miskin di Kota Surabaya mengadu ke DPRD lantaran merasa keberatan atas tagihan pembayaran seragam sekolah, Kamis, 2 September 2021.
Orang tua dari keluarga miskin atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mengadu lantaran pembelian seragam sekolah baru yang bernilai jutaan rupiah diwajibkan.
Sekretaris Fraksi PDIP Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am yang menemui wali murid itu mengatakan awalnya ada sebanyak sepuluh orang yang yang keberatan. Namun, hanya lima orang yang berani menyampaikannya.
"Anaknya masuk SMP Negeri, dimintai uang seragam," ujar Ghoni.
Dia menyebut nominal yang ditagih kepada para orang tua cukup besar, satu setel uang seragam untuk laki-laki senilai Rp 1,5 juta, sedangkan perempuan harganya di lebih mahal.
Ghoni menyesalkan tindakan oknum di sekolah yang mewajibkan wali murid membeli seragam di tengah situasi pandemi Covid-19. Sebab, dalam PP Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 181 sudah jelas disebutkan dilarang ada praktik jual beli.
"Jadi, fokus di sana mendidik peserta didik untuk dipersiapkan sebagai generasi penerusnya itu," ucapnya.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya itu mengatakan para wali murid yang mengadu diketahui merupakan keluarga miskin yang terdaftar dalam MBR dan Mitra Keluarga kesejahteraan sosial dan pendidikan mereka ditanggung negara.
"Mereka menceritakan kepada kami ada bu Lastri, ada ibu yang lain tidak bisa disebutkan itu ada yang (tergabung,red) di mitra warga," kata Ghoni.