Divonis Korupsi 2016, Eks Pejabat Jember Baru Dipenjara 2022
Bagus Wantoro, mantan pejabat fungsional Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jember akhirnya meringkuk di Lapas Klas IIA Jember, Senin, 10 Januari 2022. Ia dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jember tiga hari setelah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Bupati Jember Hendy Siswanto.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jember, Soemarno menjelaskan lamanya proses eksekusi terhadap Bagus Wantoro karena salinan putusan kasasi Mahkamah Agung dari Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, baru diterima oleh Kejaksaan Negeri Jember pada tanggal 5 Januari 2022.
Semestinya pasca putusan kasasi Mahkamah Agung menjadi kewajiban Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya untuk menyampaikan putusan tersebut ke Kejaksaan Negeri Jember. “Salinan putusan kasasi nomor 1406/Pidsus/2016 tanggal 2 Mei 2016 atas nama Bagus Wantoro baru kami terima pada tanggal 5 Januari 2022. Selanjutnya kami jemput bola, kemarin pukul 17.30 WIB,” kata Soemarno, Selasa, 11 Januari 2022.
Bagus Wantoro yang masih sempat menghirup udara bebas selama lima tahun pasca diputus bersalah oleh MA, dijemput ke rumahnya oleh Jaksa Penuntut Umum. Bagus Wantoro hanya bisa pasrah dan bersedia menerima hukuman akibat perbuatan melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat peraga pendidikan tahun 2010 di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
Bagus Wantoro divonis bersalah dengan hukuman penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp 200 juta. "Ketentuannya, apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," jelas Soemarno.
Dalam kasus korupsi DAK Diknas tahun 2010 itu Bagus Wantoro bukan satu-satunya terpidana, namun ada terpidana lainnya, yakni Soegeng B Resobo, Sudjarwono, Malai Sondi, dan mantan Kepala Dinas PendidikanJember Achmad Sudiono. Mereka terjerat kasus korupsi saat masih berdinas di Dinas Pendidikan Kabupaten Jember,” pungkas Soemarno.
Sebelumnya Bagus Wantoro diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Bupati Jember Hendy Siswanto. Saat dipecat jabatan Bagus Wantoro sebagai Analis di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jember.
Advertisement