Divonis 2 Tahun, Dahlan : Anggaplah ini Kebodohan Saya
Surabaya : Mantan Dirut BUMD PT Panca Wira Usaha (PWU) Dahlan Iskan, divonis 2 tahun penjara dalam sidang putusan kasus pelepasan aset PT PWU di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jumat 21 April 2017.
Dahlan Iskan sendiri langsung memutuskan untuk banding atas putusan ini.
Selain dua tahun penjara, majelis hakim yang dipimpin Tahsin SH juga mengganjar Mantan menteri BUMN itu dengan denda Rp100 juta, subsider 2 bulan.
"Menghukum terdakwa Dahlan Iskan dengan penjara 2 tahun, dan denda 100 juta subsider 2 bulan penjara," kata hakim Tahsin, ketika membacakan putusan.
Meski vonis 2 tahun, status Dahlan tetap tahanan kota sehingga tidak ditahan.
Oleh majelis hakim, Dahlan dibebaskan dari dakwaan primer pasal 2 ayat (1) Undang-undang Pembarantasan Tindak Pidana Korupsi. Tapi menghukum Dahlan dari dakwaan subsider pasal 3 undang-undang yang sama.
"Terdakwa secara sah dan terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsider," kata Tahsin.
Setelah mendengar putusan hakim, Dahlan diberi waktu untuk berkonsultasi dengan tim kuasa hukum. Usai berkonsultasi beberapa saat, Dahlan memilih untuk mengajukan banding atas putusan hakim. "Saya mengajukan banding yang mulia," ujarnya.
Putusan majelis hakim disambut dengan kesedihan oleh pengunjung sidang yang sebagian besar adalah pendukung Dahlan Iskan. Beberapa perempuan berkerudung bahkan terlihat meneteskan air mata.
Sementara itu, usai pembacaan vonis, Dahlan mengaku apa yang dia lakukan sebenarnya tidak salah.
"Ini sebenarnya bentuknya PT dan tunduk pada UU tentang PT, tapi ternyata saya tetap dinyatakan bersalah. Anggaplah ini kebodohan saya, karena saya terlalu emosi untuk mengabdi waktu itu," kata Dahlan.
Dahlan mengatakan, sebagai pimpinan, dirinya tetap akan bertanggung jawab apapun yang telah dilakukan anak buahnya. "Saya pengen ikut bertanggung jawab, jadi pimpinan itu juga harus bisa terima tidak hanyah enaknya tapi pahitnya juga. Waktu itu, saya harus tandatangan karena saya Dirut, kalau memang tidak betul itu resiko pimpinan," kata dia.(wah)