Divhubinter Polri Bentuk Tim Lindungi Siti Aisyah
Jakarta: Siti Aisyah, WNI yang menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-nam menerima bantuan dari Polri. Pasalnya Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) membentuk tim untuk memberikan bantuan hukum kepadanya.
"Kami sudah bentuk tim, konteksnya untuk investigasi," kata Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Pol H.S. Maltha di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan tim dari Polri telah dikirim ke Malaysia guna mempersiapkan pembelaan atas kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan Aisyah.
"Tim itu melakukan investigasi untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Aisyah, dan lalu menentukan bantuan hukum apa yang harus diberikan kepada Aisyah," katanya.
Sejumlah anggota tim tersebut juga telah berkomunikasi dengan Aisyah. Yang mana, kejadiannya seperti sedang melakukan prank, begitu yang diakui Aisyah.
Kepada anggota Hubinter yang menemuinya, Aisyah mengaku tidak mengetahui persis pria yang menyuruhnya melakukan aksi jahil itu karena orang tersebut langsung pergi setelah kejadian. "Katanya orang Korea," katanya.
Ia menyebut Aisyah terancam dengan pelanggaran pidana kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
Kendati demikian, pihaknya terus berupaya mengumpulkan bukti untuk memperjuangkan Aisyah agar bebas dari jeratan hukum di Malaysia. (hds)