Diusulkan Tiga Calon Pj Bupati Pengganti Wabup Probolinggo
Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo, HA Timbul Prihanjoko akan mengakhiri masa jabatannya pada 24 September 2023. DPRD setempat sudah mengusulkan tiga nama yang akan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jatim.
Ketiga nama itu, Ugas Irwanto (Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo), Doddy Nur Baskoro (Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo). Satu lagi, Lilik Pudji Astutik (Kabiro Hukum Pemprov Jatim).
DPRD mengusulkan ketiga calon Pj Bupati Probolinggo ke Mendagri, Rabu, 9 Agustus 2023. Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo mengatakan, Pj bupati ini nantinya akan menjabat sejak masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo (yang saat ini dijabat oleh Wakil Bupati Probolinggo) HA Timbul Prihanjoko berakhir.
"Masa jabatan Pj bupati akan berakhir ketika sudah ada Bupati Probolinggo yang baru," katanya.
Jadi kalau dihitung, masa jabatan Pj bupati sekitar satu tahun. Sebab Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) akan digelar pada November 2024.
Andi menambahkan, DPRD mengusulkan tiga nama calon Pj bupati ini merujuk perintah Undang-Undang. Dalam aturannya, jika masa jabatan bupati berakhir sedangkan pemilu masih belum waktunya digelar, maka DPRD berhak untuk mengajukan nama-nama calon Pj bupati kepada Mendagri melalui gubernur.
“Pengusulan nama-nama calon Pj bupati ini sesuai amanah Undang-Undang, dengan maksimal tiga calon yang diajukan. Selain kami, Pemprov Jatim juga bisa mengajukan, maksimal tiga calon juga. Tapi keputusan tetap ada di tangan Mendagri,” kata politisi Partai Nasdem itu.
Andi juga tidak dapat memastikan kapan Pj Bupati Probolinggo akan ditetapkan oleh Mendagri. Soalnya setelah pengusulan, masih ada proses yang harus dilalui para calon.
“Selanjutnya masih proses seleksi yang harus dilalui. Semoga sebelum Plt bupati purna tugas, nama Pj bupatinya sudah ada," kata Andi.
Advertisement