Diusulkan Rp 1.100, Tarif Tol Paspro Dipatok Rp 883/Km
Kabar gembira bagi warga yang biasa menggunakan Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro). Tarif Paspro sepanjang 31,3 kilometer (km) yang awalnya diusulkan Rp 1.100 per km akhirnya dipatok lebih rendah yakni, Rp 883 per km.
“Tarif Tol Paspro Rp 883 per kilometer itu mulai diberlakukan sejak Rabu, 26 Juni 2019 mendatang,” ujar Manajer Pelaksana PT Trans Jawa, Sukiran, Kamis, 20 Juni 2019. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor: 540 /KPTS/M/2019 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol.
Dengan patokan tarif tersebut, Sukiran memerinci tarif Tol Paspro per seksi (ruas). Yakni, Probolinggo Timur (Leces) – Grati Rp 26.500. Probolinggo Barat (Muneng, Sumberasih) – Grati Rp 17.500.
Probolinggo Barat – Probolinggo Timur dipatok Rp 9.500. Dan Probolinggo Timur – Tongas Rp 15.500. “Sedangkan Tongas – Grati dipatok Rp 11.500,” ujar Sukiran.
PT Trans Jawa sebagai pengelola Tol Paspro segera menggelar sosialisasi terkait tarif tersebut kepada masyarakat. Diharapkan masyarakat akan lebih banyak menggunakan Tol Paspro begitu mengetahui tarif yang baru ditetapkan lebih murah dibandingkan usulan awal.
Sosialisasi itu, kata Sukiran, diwujudkan dengan pemasangan enam spanduk (banner) yang dipasang di Tongas, Probolinggo Barat, Probolinggo Timur, Grati, di overpass Jalur A, dan di overpass Jalur B.
Sukiran meminta masyarakat tidak khawatir, selama ini sejak diresmikan Presiden Jokowi, 10 April 2019 lalu, Tol Paspro memang digratiskan. “Silakan dimanfaatkan tarif Tol Paspro nol rupiah alias gratis hingga 26 Juni 2019 pukul 00.00,” ujarnya.
Adapun tarif Tol Paspro secara lengkap (per seksi) sebagai berikut (lihat tabel di bawah). (isa)