Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Dituntut 3 Tahun, Kuasa Hukum Terdakwa Kanjuruhan Keberatan

Hukum dan Kriminalitas
Penasehat hukum tiga polisi terdakwa Tragedi Kanjuruhan menilai tuntutan 3 tahun penjara terlalu berat (Foto: Andhi Dwi/Ngopibareng.id)
Brimob tragedi Kanjuruhan PN Surabaya polisi terdakwa tragedi kanjuruhan
Like

Advertisement

Andhi Dwi Setiawan Fahrizal Arnaz

Komentar

Advertisement

Title