Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Sisa Masa Tahan Nunung di RSKO
Komedian Nunung menunjukan wajah murung saat menjalani sidang tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 13 November 2019.
Perempuan bernama lengkap Tri Retno Prayudati itu beserta suaminya, July Jan Sambiran, dituntut satu tahun lima bulan penjara. Namun jaksa meminta Nunung menjalani sisa hukuman di panti rehabilitasi RSKO Cibubur.
"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel memutuskan, satu, menyatakan terdakwa I Tri Retno Prayudati alias Nunung dan terdakwa II July Jan Sambiran bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menggunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri," kata JPU Bobby saat membacakan tuntutan di PN Jaksel, Rabu 13 November 2019.
Nunung dinyatakan bersalah melanggar pidana sebagaimana diatur Pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35/2009 tentang narkotika. Nunung dituntut 1,5 tahun penjara dengan ketentuan menjalani sisa hukumannya di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
"Dua menjatuhkan pidana penjara pada masing masing selama 1 tahun 6 bulan dipotong penjara potong tahanan dengan ketentuan para terdakwa perlu menjalani pidana di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, dan diperhitungkan sebagai sisa menjalani pidana, serta dikurangi masa rehabilitasi sementara yang telah dijalani," kata Boby.
Adapun hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam melaksanakan pemberantasan narkotika. Hal yang meringankan, para terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan serta menyesali perbuatannya.
Tak ada satu kata pun yang diucapkan Nunung saat berjalan keluar ruang sidang. Wajahnya tertunduk sambil digandeng sang suami melewati kerumuman awak media.
Lantas Nunung dan Jan Sambiran sudah bisa menerima tuntutan itu? "Entar masih belum bisa jawab, nanti ya," kata Jan Sambiran yang berada di samping Nunung.
Seperti diketahui, Nunung mengonsumsi sabu-sabu bersama suaminya. Nunung memesan sabu seberat 2 gram dari Hadi Muherianto pada 18 Juli 2019.
Saat ditangkap, Nunung mengaku sempat membuang 2 gram sabu itu ke toilet karena panik. Polisi menemukan barang bukti 0,36 gram sabu sisa pakai di kamar Nunung, sisa pembelian sebelumnya.