Home ngopiDAERAH Malang Raya
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Dituntut 15 Tahun Penjara, Pendiri SMA SPI Divonis 2 Pekan Lagi

Malang Raya
Tim Kuasa Hukum Terdakwa Julianto Eka Putra usai menjalani pembacaan replik di Pengadilan Negeri Malang (Foto: Lalu Theo/Ngopibareng.id)
Kekerasan Seksual SMA SPI Julianto Eka Putra
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Malang Raya