Ditunggu, Sanksi Para Staf DPRD Surabaya yang Positif Narkoba
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono belum mendapatkan laporan secara resmi. Menyusul adanya kebocoran data tes urine pegawai Sekretariat DPRD Kota Surabaya.
Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya menyampaikan, pemeriksaan tes urine ini merupakan agenda tahunan DPRD. Setiap akhir tahun pihaknya melakukan rangkaian psikotes dan tes urine kepada ratusan pegawai.
"Saya belum terima laporan resmi dari sekwan. Tapi, pada prinsipnya kalau di DPRD ditegaskan agar jangan ada yang bermain-main dengan hukum, terutama narkoba," kata Awi, panggilan Ketua DPRD Surabaya itu pada Rabu, 14 Desember 2022.
Awi menegaskan, bila memang ditemukan adanya hasil tes urine yang positif, pihaknya akan menindak tegas serta memberikan sanksi."Tentu saja ada sanksinya. Bisa dikeluarkan," tambahnya.
Ia menambahkan, bagi pegawai DPRD Kota Surabaya yang belum melakukan tes urine akan segera dilakukan. "Segera akan kami lakukan, bagi yang belum melakukan tes urine," imbuhnya.
Sebelumnya, hasil tes urine terhadap ratusan staf DPRD Kota Surabaya diduga bocor. Sebanyak 7 orang dari 321 yang menjalani tes urine diketahui positif narkoba.
Tes urine serentak kepada staf DPRD Kota Surabaya ini digelar Selasa, 13 Desember 2022. Tes dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya.
Humas BNNK sekaligus konselor Adiksi Ahli Muda, dr Singgih Widi Pratomo membantah kebocoran hasil tes urine staf DPRD Kota Surabaya. Ia juga tidak mengetahui kebenaran informasi 7 staf dewan yang hasil tes urinenya positif narkoba.
"Kami hanya diundang dewan untuk tes urine staf. Soal hasil nanti yang menyampaikan DPRD Kota Surabaya, bukan kita," ujar Singgih, Rabu, 14 Desember 2022.
Advertisement