RS Lapangan di Malang Ditunda, Satgas Minta Konfirmasi RSSA
Satgas Covid-19 Kota Malang berencana mempertanyakan tentang kabar ditundanya pembangunan Rumah Sakit Lapangan yang akan bertempat di Politeknik Kemenkes Malang (Polkesma). Sebab, menurut Satgas pihaknya masih membutuhkan RS Lapangan lantaran potensi penyebaran Covid-19 masih terbuka.
"Meski berada di zona oranye, masih ada potensi penularan. Ini yang harus diwaspadai. Apalagi, sekarang sedang masa libur panjang, banyak warga luar kota datang kesini. RS Lapangan masih dibutuhkan," ungkap Jubir Satgas Covid-19 Kota Malang, Husnul Mu'arif, pada Jumat 30 Oktober 2020.
Menurut Husnul, adanya RS lapangan di Polkesma Kota Malang difungsikan bukan hanya untuk merawat pasien Covid-19 dari Malang Raya saja, namun juga untuk daerah sekitarnya. "Tentunya, ini menjadi harapan tersendiri untuk memutus mata rantai Covid-19," tuturnya.
Terkait kabar penundaan RS lapangan tersebut, Husnul mengungkapkan dirinya belum mendengar secara langsung kabar tersebut. Maka dari itu pihaknya akan langsung mengkonfirmasi ke RS Saiful Anwar sebagai pengampu RS lapangan "Nanti akan kami konfirmasi ulang ke RSSA," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menyatakan akan menunda rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) lapangan di Politeknik Kemenkes (Polkesma) Kota Malang.
Di depan awak media, ketika berkunjung ke Kota Batu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menerangkan penundaan tersebut berkaitan dengan hasil evaluasi kasus Covid-19 di Malang Raya dalam beberapa hari terakhir menurun.
"Kami melihat bahwa tren dari kasus positif di Batu, Kabupaten Malang, Kota Malang terus melandai sehingga keputusan rapat dari tim dokter, dinas kesehatan terutama juga dari RSSA Kota Malang, dua minggu lalu, mereka memutuskan untuk ditunda dulu (pembangunan RS lapangan)," ungkapnya di Hotel Singhasari, Kota Batu, Jawa Timur pada Kamis 29 Oktober 2020.
Pembangunan RS lapangan dilakukan setelah adanya kebijakan larangan isolasi mandiri untuk mencegah adanya penularan Covid-19 dari klaster keluarga.
Klaster keluarga sendiri merupakan salah satu pusat penularan yang menjadi perhatian dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo untuk ditangani kepala daerah di Indonesia. Fungsi dari RS lapangan tersebut yaitu sebagai rumah karantina bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan tanpa gejala klinis.