Dituduh Tidak Netral di Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Banyuwangi Lapor Polisi
Ketua Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale lapor ke Polresta Banyuwangi atas dugaan fitnah tentang tuduhan ketidaknetralan dirinya dalam Pilkada 2024, Rabu, 4 Desember 2024. Saat yang sama, Bawaslu Banyuwangi juga melaporkan beberapa pihak dan akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi hoaks terkait netralitas Bawaslu Banyuwangi.
Menurut Ansel, panggilan Adrianus Yansen Pale, ia menyampaikan laporan atas fitnah yang menyerang pribadinya saat rapat pleno rekapitulasi surat suara Pilkada 2024 di El Hotel, Selasa, 3 Desember 2024. Tuduhan tersebut muncul saat salah satu saksi pasangan calon (paslon) membacakan sebuah surat pernyataan dari seseorang.
Pada saat itu disampaikan, ada rekaman video dan surat pernyataan yang menyebut adanya pertemuan Ansel dengan Kasat Intelkam, anggota Intelkam dan anggota LSM di salah satu hotel pada 16 November 2024 lalu. Dalam pertemuan itu disebut, Ansel melakukan pengkondisian untuk kemenangan paslon tertentu.
“Disebut di dalam rekaman video dan yang dibacakan oleh seseorang inisial A di dalam forum rekapitulasi dan di sana di tayangkan secara live, didengarkan seluruh masyarakat Banyuwangi,” jelasnya.
Menurutnya, apa yang disampaikan tersebut tidak benar dan merupakan kebohongan besar. Dirinya tidak menampik adanya pertemuan di hotel tersebut. Namun pertemuan itu untuk melakukan koordinasi. Karena Bawaslu akan menjadi sasaran demonstrasi salah satu elemen masyarakat. Pertemuan digelar di hotel tersebut karena Bawaslu sedang ada kegiatan di tempat itu.
“Pihak intelkam koordinasi dengan kita, kan tidak elok koordinasi via telpon. Kita bicara soal kemungkinan untuk melakukan audiensi, kok tiba-tiba dipelintir urusan masalah politik,” tegasnya.
Ansel menegaskan, adanya laporan ini bukan berarti Bawaslu Banyuwangi anti terhadap kritik. Dalam rangka kinerja, Bawaslu diawasi masyarakat. Namun dirinya menginginkan kritik itu harus disalurkan melalui jalur yang benar. Bukan di forum rekapitulasi.
“Akhirnya yang mendapatkan dampak dari itu saya secara pribadi dan Bawaslu secara kelembagaan. Nanti kita buktikan disini apakah yang dituduhkan itu betul atau tidak,” ungkapnya.
Di dalam video dan penyampaian itu, lanjutnya, juga menyinggung netralitas lembaga Bawaslu Banyuwangi soal keberpihakan kepada paslon tertentu. Bawaslu Banyuwangi melalui Komisioner Khomisa Kurnia Indra juga melaporkan akun medsos dan beberapa pihak yang diduga menyebarkan informasi-informasi dan memberikan tuduhan yang tidak benar.
Khomisa Kurnia Indra menambahkan, dirinya melapor atas nama kelembagaan. Karena beberapa pihak dan akun-akun media sosial sudah menyebut Bawaslu. Pihaknya sudah menginventarisir beberapa akun yang dilaporkan hari ini dengan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik.
“Jadi kita melaporkan akun-akun yang diduga telah menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya atau hoaks,” ujarnya.
Terpisah, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, dalam proses rekap suara tingkat kabupaten tersebut memang ada saksi salah satu paslon yang menyampaikan di forum yang disiarkan secara live streaming itu bahwasannya ada pertemuan yang menyebut adanya Kasat Intel dengan Bawaslu di salah satu hotel di Banyuwangi. Disebutkan dalam pertemuan tersebut ada pengkondisian pada paslon tertentu.
“Berbicara terkait dengan pertemuan, Saya sampaikan di sini memang pertemuan itu ada, tetapi terkait dengan substansi apa yang dibahas dalam pertemuan itu tentu kami berkepentingan untuk mengklarifikasi,” jelasnya.
Dia menegaskan, netralitas dalam kontestasi pilkada itu harga mati bagi jajaran Polresta Banyuwangi. Oleh karena itu, menurutnya, begitu ada penyampaian seperti itu, dirinya langsung memerintahkan Kasi Propam untuk menindak lanjutinya.
“Dan ditemukan fakta, yang terjadi adalah itu salah satu tugas dalam proses penggalangan,” tegasnya.
Dijelaskannya, dari hasil klarifikasi Propam pada Kasat Intelkam dan anggotanya, pada tanggal 20 November 2024 ada rencana aksi menggeruduk Bawaslu dari salah satu elemen masyarakat. Jajaran intel berusaha untuk melakukan penggalangan kepada Ketua Bawaslu dan juga korlap aksinya.
Dalam rangka menjaga kondusifitas, menjamin keamanan, dan menjaga stabilitas suhu politik di Banyuwangi tetap terjaga, menurut Kapolresta, diupayakan untuk melakukan audiensi. Sehingga tidak sampai ada pengerahan massa melakukan unjuk rasa. Penggalangan ini kata Dia, berhasil dilakukan. Elemen masyarakat yang sedianya melakukan unjuk rasa akhirnya hanya melakukan audiensi dengan difasilitasi oleh intelkam.
“Dijembatani untuk terjadinya audiensi itu, sehingga menurut hemat kami, juga dari sisi pelanggaran dugaan netralitas itu kesimpulan awal tidak terbukti, karena memang itu juga intel untuk melakukan penggalangan,” tuturnya.
Mengenai laporan dari Bawaslu Banyuwangi, Rama, panggilannya, mengatakan laporan tersebut masih akan berproses. Dia meminta semua pihak menunggu fakta hukum dari proses yang saat ini dilakukan, baik penyelidikan maupun penyidikan oleh Satreskrim terhadap laporan dari Bawaslu tersebut.
“Tentu siapa yang berbuat nanti akan kita klarifikasi semua untuk mempertanggungjawabkan,” ujarnya.
Advertisement