Dituduh Terlibat Tindakan Kriminal di Aplikasinya, CEO Telegram Ditahan di Paris
Pemerintah Prancis menahan CEO Telegram, Pavel Durov setelah ditangkap di bandar udara di Paris dengan tuduhan membantu tindakan kriminal lewat aplikasi Telegram miliknya.
Sesuai prosedur Pavel Durov akan ditahan selama 96 jam dalam proses pemeriksaan. Setelah habis masa tersebut, ia akan ditahan atau dibebaskan bila tidak ditemukan cukup bukti.
Diketahui Durov sedang bepergian menumpang pesawat jet pribadinya dari Azerbaijan, ketika mendarat di Paris. Petugas setempat kemudian menangkapnya sebagai bagian dari pemeriksaan awalan.
Durov ditangkap dengan dugaan membantu tindak kriminal seperti pencucian uang, penggelapan, perundungan online, terorisme, kejahatan terorganisir, dan juga perdagangan orang.
Sejumlah media di Prancis menyebut jika Telegram dituduh tidak memiliki cukup aturan moderasi konten di dalam aplikasinya, dikutip dari Al Jazeera, pada Senin 26 Agustus 2024.
Sementara, pernyataan resmi Telegram menyebut jika "Telegram patuh aturan Uni Eropa termasuk Undang-undang Layanan Digital, serta moderasi dilakukan sesuai standar aturan itu. Tak jelas jika menuduh aplikasi atau pemiliknya bertanggungjawab atas kekerasan di aplikasi itu," kata pernyataan tersebut.
Telegram diketahui memiliki pengguna hampie 1 miliar, diciptakan Durov dan kakanya di Rusia tahun 2013 lalu.
Durov kemudian lari ke sejumlah negara, kabur dari negaranya. Setidaknya pernah singgah di Singapura, Berlin, San Fransisco, dan Dubai.
Rusia memblokir Telegram di tahun 2018 sebab aplikasi disebut menolak tunduk pada putusan pengadilan, untuk memberikan akses pada pemerintah atas pengguna Telegram.
Advertisement