Dituduh Selewengkan Dana Donasi, Presiden ACT Minta Maaf
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menyampaikan permohonan maaf soal dugaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan oleh lembaga tersebut.
"Kami mewakili ACT meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini," kata Ibnu seperti dikutip Tempo, Senin, 4 Juli 2022.
Dana ratusan miliar tersebut digunakan untuk berbagai program. Mulai dari membantu korban bencana alam hingga pembangunan sekolah atau pun tempat ibadah. Akan tetapi pengelolaan dana ratusan miliar tersebut juga diduga bermasalah.
Keuangan perusahaan mulai limbung sejak akhir tahun lalu, terkuak dari pemotongan gaji karyawan hingga macetnya sejumlah program. Dana umat ditengarai digunakan untuk kepentingan pribadi dan memenuhi gaya hidup mewah para petingginya.
Ibnu membantah adanya dugaan penyalahgunaan dana donasi untuk kepentingan pribadi. Ia mengakui memang ada beberapa program yang tersendat, namun ia menampik hal tersebut karena penyelewengan dana.
Ia juga mengklaim saat ini kondisi keuangan ACT dalam kondisi baik. Ibnu membantah bahwa keuangan ACT bermasalah akibat dugaan penyelewengan tersebut.
Menurut Ibnu, laporan keuangan ACT juga sudah berkali-kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan audit. Ia mengatakan laporan keuangan ACT yang mendapatkan WTP itu juga dipublikasikan di laman resmi mereka.
"Laporan keuangan sejak 2005 sampai 2020 yang mendapat predikat WTP kami sudah publikasikan di web kami, sebagai bagian dari transparansi keapda publik," ucapnya.
Ibnu mengakui lembaganya memang sempat menghadapi dinamika. Namun, sejak 11 Januari 2022, ujar dia, ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi.
Selain melakukan penggantian Ketua Pembina ACT Ahyudin, mereka juga melakukan restrukturisasi di 78 cabang di Indonesia serta 3 representative di Turki, Palestina dan Jepang.
"ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal. Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar," ujar lbnu Khajar.
Mantan Presiden ACT, Ahyudin, disebut terseret dalam masalah penyelewengan dana masyarakat tersebut. Ahyudin diduga menggunakan dana lembaganya untuk kepentingan pribadi. Mulai dari membeli rumah dan perabotannya hingga transfer bernilai belasan miliar ke keluarganya.
Ahyudin juga disebut memberikan dirinya gaji jumbo yang mencapai Rp250 juta. Selain itu, berbagai fasilitas mewah juga sempat dinikmati oleh pria berusia 65 tahun itu.
Ahyudin membantah telah menyelewengkan dana lembaganya itu. “Kalau saya tidak punya uang, boleh dong saya pinjam ke lembaga,” ujarnya.
“Saat ini saya terlilit cicilan rumah, cicilan mobil, bahkan biaya sekolah anak. Jika saya membawa kabur duit lembaga dari mana logikanya?" imbuhnya.
Dia sudah didepak dari ACT pada 11 Januari lalu. Ia mengklaim dipaksa untuk mundur dari ACT. Ahyudin mengaku difitnah menggunakan dana lembaga untuk kepentingan pribadinya.
Dia bahkan berani menghadapi masalah ini di jalur hukum. "Jika tuduhan itu benar, saya seharusnya dilaporkan ke penegak hukum," kata dia.