Dituduh Seks Anal, Ayah Taqy Malik Laporkan Mantan Istri Siri
Mansyardin Malik, ayah Taqy Malik melaporkan balik mantan istri sirinya, Marlina Octoria. Ayah empat anak ini tak terima lantaran persoalan rumah tangga diumbar-umbar ke publik. Laporan dimasukkan ke Polda Metro Jaya, hari ini.
"Kita buat laporan di Polda Metro Jaya, terlapor Marlina Octoria, mantan istrinya klien saya terkait fitnah dan pencemaran nama baik," kata Fayadh penasihat hukum Mansyardin Malik di Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021.
Fayadh menyampaikan, upaya jalur hukum karena Marlina Octoria tidak ada niatan untuk melakukan penghentian penyampaian fitnah dan pencemaran nama baik. "Makanya langkah hukum kita lakukan," ucap dia.
Fayadh menyebut, ia melampirkan beberapa alat bukti berupa tayangan Youtube. Saat itu, stasiun televisi menggelar acara talkshow. Marlina Octoria sebagai narasumber.
Laporan ini diterima dengan nomor LP/B/4698/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 21 September 2021. Dalam laporan ini, ayah Taqy Malik mempersangkakan Marlina Octoria atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah yakni Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
"Kita laporkan terkait fitnah dan pencemaran nama baik. Tadi penyidik menjerat dengan Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP," ucap Fayadh.
Selain Marlina Octoria, Mansyardin Malik juga melaporkan adik Marlina Octoria atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial YouTube. Dalam tayangan itu, adik Marlina disebut menyudutkan ayah Taqy Malik perihal seks anal.
"Kita laporkan UU ITE pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 yang ancaman pidananya 4 tahun. Karena adiknya di salah satu akun YouTube KH Infotainment bahwa klien saya ini tidak ada otaknya karena diduga melakukan yang disampaikan sama kakaknya bahwa melakukan seks menyimpang," jelas Fayadh.
Sementara itu, ayah Taqy Malik mengaku kenal dengan adik Marlina Octoria. Namun hubungan mereka tidak dekat. "Ya kenalnya cuma waktu nikah aja, dia hadir, dari keluarganya hadir semua," kata Mansyardin Malik.
Sebelumnya, Marlina Octoria bersama kuasa hukumnya lebih dulu melaporkan Mansyardin Malik ke Polda Metro Jaya, pada Selasa 21 September 2021. Ayah Taqy Malik itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Aksi saling lapor antara mantan suami istri siri ini berawal saat Marlina Octoria muncul di media dan mengaku sebagai istri siri Mansyardin Malik. Bukan cuma itu, dia mengaku selama dua bulan menikah dipaksa melakukan seks anal.
Akibat perbuatan tersebut, Marlina Octoria mengalami cedera serius di bagian vitalnya. Bahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kerusakan dubur M sudah stadium 4. Dia juga menyebut tertipu pengakuan Mansyardin Malik yang telah bercerai dari istrinya. Sebaliknya, Mansyardin Malik menyebut Marlina Octoria hanya mantan istri siri.