Dituduh Punya Ilmu Santet, Penjual Bakso di Bondowoso Lakukan Sumpah Pocong
Seorang penjual bakso di Bondowoso Jawa Timur bernama Bakiah, 60 tahun, melakukan ritual sumpah pocong. Warga Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darussholah melakukan sumpah pocong. Hal itu dipicu tuduhan memiliki ilmu santet.
Penuduh Bakiah memiliki ilmu santet itu tetangga sendiri, yakni pasangan suami istri (pasutri) Mufid dan Jumaini. Keduanya menuduh Bakiah memiliki ilmu santet yang mengakibatkan tiga anggota keluarganya meninggal dunia dalam dua tahun terakhir.
Mendapat tuduhan tanpa bukti itu, Bakiah tidak terima. Akhirnya, kedua belah pihak yang ngotot pada keyakinan masing-masing memutuskan diselesaikan lewat ritual sumpah pocong.
"Sumpah pocong ini dilakukan tertuduh untuk membuktikan ketidakbenaran tuduhan kepada dirinya. Sumpah pocong ini juga untuk membersihkan diri dari apa yang telah dituduhkan," kata KH Muhammad Lutfi yang memimpin ritual sumpah Pocong, Senin 14 Oktober 2024 petang.
Ritual sumpah pocong dilakukan di Masjid Al Falah, Dusun Karang Malang, Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darussholah, Bondowoso. Disaksikan perangkat desa, Babinsa Koramil dan Bhabinkamtibmas Polsek Jambesari Darussholah, serta ratusan warga desa.
Dalam sumpah pocong, Bakiah dibungkus kain kafan dan ditidurkan sebagai simbol jenazah di dalam masjid. Kemudian, ia membacakan ritual sumpah pocong dengan dipandu KH Muhammad Lutfi. "Pelaksanaan sumpah pocong lancar dan aman," kata Kades Jambesari, Maltup Al Hidayah.