Dituduh Plagiasi, Ini Pembelaan Rektor USU Terpilih Muryanto Amin
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Sumatera Utara (USU), serta Rektor USU terpilih Muryanto Amin, dituduh melakukan self plagiarism atau plagiasi terhadap karya milik sendiri. Lewat surat klarifikasi yang diterima Ngopibareng.id, Muryanto Amin menjelaskan duduk perkara, sekaligus menampik tuduhan tersebut.
Dalam surat setebal 16 halaman tersebut, Muryanto Amin mengawali dengan penjelasan terkait proses penyelidikan yang telah dipatuhi dan diikutinya, sejak Januari hingga Desember 2020. Bahwa USU telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan self plagiarism yang dituduhkan kepadanya.
Selanjutnya, ia memberikan klarifikasi sebanyak sembilan poin, untuk menyanggah tuduhan plagiarisme kepadanya.
Pada poin pertama, ia menjelaskan jika artikelnya berjudul ‘Relasi Jaringan Organisasi Pemuda dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara’, telah dipublikasikan dalam Jurnal Komunitas bertahun 2014. Jurnal itu sebagai bagian dari disertasi Doktor di Fisip, Pascasarjana Ilmu Politik UI.
Menurutnya, berdasarkan kode etik yang dikeluarkan oleh the American Political Science Association (APSA), konsep plagiarisme tulisan sendiri tidak dikenal. Sehingga sebagai penulis, ia tak memiliki kewajiban melaporkan jurnalnya kepada karyanya yang lain. Selain itu, jurnal juga terbit sebelum disertasinya tuntas.
Selanjutnya, tentang jurnalnya yang berjudul 'A New Patronage Networks of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatra Year 2013', dituduh terbit di tiga jurnal internasional berbeda. Yaitu The Social Science Medwell Journal bertahun terbit 2017, jurnal Man in India tahun terbit 2017, dan IJSRM juga bertahun terbit 2017. Ia pun mengakui jika tiga jurnal itu menerbitkan tulisan yang sama. "Itu adalah artikel yang sama, tetapi terbit karena kesealahan di luar kendali saya," tulisnya.
Muryanto Amin menjelaskan jika ia telah menarik artikelnya dari The Social Science Medwell Journal, akibat reputasi jurnal yang tak terindeks scopus, dan telah disetujui editor setempat, sebelum jurnal terbit. Serta ia mengaku tak mengetahui sama sekali tentang artikelnya yang terbit di jurnal IJSRM. "Tanpa saya ketahui, Prof Sismudjito (akademisi lain) mengirimkan tulisan saya hingga diterbitkan di IJSRM," katanya sambil menegaskan jika ia hanya mengakui tulisannya yang terbit di Man in India.
Terkait tuduhan jika jurnal berbahasa Inggris miliknya adalah plagiasi dari jurnal berbahasa Indonesia yang telah terbit di Jurnal Komunitas, Muryanto Amin pun membantahnya. "Secara substansi, yang saya lakukan adalah menggunakan metode yang sama dengan artikel di Jurnal Komunitas, sementara di Jurnal Man in India, saya memaparkan tentang munculnya pola patronase baru oleh Pemuda Pancasila pada Pilgubsu 2013," tulisnya dalam surat tersebut. "Karena saya merujuk pada ketentuan APSA maka menurut saya tidak ada pelanggaran etika dalam hal ini," tulisnya.
Dalam surat yang sama, Muryanto juga menyinggung Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Nomor 17 tahun 2010 tentang "Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi", tanggal 16 Agustus 2010. "Dan perbuatan self plagiarism dan double publication, tidak dicantumkan sebagai perbuatan yang melanggar peraturan tersebut," katanya.
Seperti diketahui, berita tentang self plagiarism ramai muncul mengikuti pemilihan rektor di USU. Rektor USU Runtung Sitepu mengeluarkan SK yang menyatakan Rektor USU terpilih, Muryanto Amin, melakukan plagiat karya sendiri atau self plagiarism. Majelis Rektor PTN Indonesia (MRPTNI) menyebut self plagiarism tidak boleh dilakukan akademisi.
Berikut klarifikasi lengkap dari Muryanto Amin.
Advertisement