Dituduh Mesum dan Diarak, Pasangan Ini Akhirnya Menikah
Sejoli R dan MA yang sempat menjadi korban persekusi karena dituduh berbuat mesum di Cikupa, Tangerang beberapa waktu lalu, akhirnya menikah pada Selasa 21 November 2017.
Pernikahan ini sebenarnya sudah direncanakan oleh kedua pasangan itu sebelum terjadi kasus persekusi.
"Ya hari ini mereka telah resmi menikah. Kami hanya ingin membantu niatan baik pasangan ini," ujar Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif.
Pernikahan dilakukan di rumah orangtua R di wilayah Tigaraksa, Tangerang dan difasilitasi oleh kepolisian.
Sebelumnya R dan MA dianiaya sekelompok orang karena dituduh berbuat mesum di sebuah kontrakan di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu 11 November 2017.
Video aksi main hakim sendiri terhadap R dan MA yang dituduh berbuat mesum pun beredar luas di media sosial.
Dalam video berdurasi sekitar 53 detik itu, selain menganiaya, sekelompok orang tersebut juga memaksa mereka melepaskan pakaian yang melekat di tubuhnya.
Seusai membuka pakaian kedua orang itu, sekelompok orang mengaraknya. Korban perempuan berteriak histeris karena pakaiannya dilucuti.
Sabilul menerangkan, kedua pasangan kekasih itu tidak berbuat mesum. Warga salah paham lantaran mendapati pasangan itu berada dalam satu kontrakan pada malam hari.
Atas peristiwa ini, polisi kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan juncto Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(wah)