Dituduh Menipu Miliaran Rupiah, Ini Klarifikasi dari Pihak Fadlan Muhammad
Suami Lyra Virna, Muhammad Fadlan, dituding melakukan tindakan penipuan senilai Rp 7 miliar. Sebanyak 27 orang mengaku sebagai korban investasi bodong condotel yang dilakukan Fadlan di Malang.
Hal itu pun sudah diketahui oleh pengacara Fadlan, Razman Arief Nasution. Menurutnya, Fadlan tidak memiliki keterlibatan dengan kasus investasi bodong condotel itu.
"Oh tidak, Fadlan tidak terlibat," ujarnya, Sabtu, 28 Aprikl 2018.
Razman menyebutkan jika kasus itu mencuat ketika Fadlan belum menjabat sebagai Dirut di PT Penta Berkat. Oleh karena itu, kasus tersebut sama sekali tidak berhubungan dengan Fadlan.
"Fadlan itu masuk jadi Dirut PT Penta Berkat jauh setelah para investor itu mendirikan perusahaan. Fadlan bergabung bersama Ibu Rachmawati, Fadlan tidak mengenal siapa-siapa investor 27 orang yang katanya kasus penipuan condotel," tambahnya.
Apalagi, kasus itu sudah diproses hukum di Surabaya. Dan seorang Dirut sebelumnya sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ini sudah pernah dilaporkan dan sudah ada yang bertanggung jawab. Pimpinannya yang dulu, dia sudah masuk penjara," jelas Razman.