Dituduh Makar, Lieus Sungkharisma Ditangkap Polisi
Direktorat reskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Lieus Sungkharisma atas tuduhan makar. Lieus ditangkap di apartemen Hayam Wuruk Jakarta Pusat pukul 06.40 WIB, Senin, 20 Mei 2019.
"Iya, yang bersangkutan kami amankan tadi pagi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin, 20 Mei 2019.
Sebelumnya, Lieus dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan makar dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Lieus dilaporkan atas tindak pidana penyebaran berita bohong alias hoax.
Dalam kasus ini, polisi sempat memanggil Lieus namun yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan.
"Yang bersangkutan mangkir, jadi kami jemput paksa. Sebelumnya penyidik juga telah melakukan gelar perkara. Ada cukup alat bukti untuk menjadikan tersangka," kata Argo.
Sementara itu dalam penangkapan kali ini, polisi mendapati Lieus hanya berduaan dengan seorang wanita di apartemennya.
"Yang bersangkutan ditangkap di apartemen Hayam Wuruk lantai 6, kamar 614. Di dalamnya ada seorang wanita yang dia akui sebagai ART," kata Argo.
Usai penangkapan di Apartemen Hanyam Wuruk, Polisi lantas menggeledah rumah Lieus yang ada di Jalan Keadilan No 26 Jakarta Barat.
Lieus Sungkharisma adalah seorang aktivis sosial kemasyarakatan berdarah Tionghoa-Indonesia. Ia sempat menjabat sebagai Ketua Umum Partai Reformasi Tionghoa Indonesia (PARTI), Wakil Bendahara Depinas SOKSI (Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia) 1986 - 1991, Ketua di DPP AMPI (Angkatan Muda Pembaruan Indonesia) dan DPP KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia), serta Ketua Umum Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabuddhi) tahun 1985.
Dalam urusan politik Lieus sempat mendukung Jokowi pada Pilpres 2014. Namun pada pilkada DKI 2017, dirinya menjadi pendukung utama pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni dan pada Pilpres 2019 ini, Lieus menjadi pendukung utama Prabowo-Sandi. (man)
Advertisement