Dituduh Hamili Anaknya, Pemuda Mojokerto Tusuk Bu RT
Sulianah 49 tahun seorang ibu rumah tangga (RT) warga Dusun/Desa Banjasari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto menjadi korban penikaman tetangganya, Selasa 19 April 2022, dini hari. Korban menderita satu luka tusuk pada bagian perut.
Pelaku diketahui bernama Kholikul Indramaji 19 tahun, tetangganya sendiri. Saat itu pelaku tengah terpengaruh minuman keras jenis arak. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, itu diduga karena sakit hati. Pelaku dituduh menghamili anak korban.
Penikaman itu dilakukan di rumah korban. Pelaku mengetuk pintu rumah korban, tidak lama kemudian korban membukakan pintu rumahnya. Tiba-tiba saja perut korban ditusuk dengan senjata tajam jenis pisau dapur yang sudah disiapkan oleh pelaku sebelumnya.
Korban yang mengalami luka serius dilarikan ke IGD RSUD RA Basoeni, Kecamatan Gedeg, oleh suami dan anaknya guna mendapat perawatan medis. Atas kejadian yang menimpa ibunya, Ichlasul Adianto 29 tahun anak korban saat itu juga melaporkan ke Polsek Jetis.
Kapolsek Jetis, Kompol Soegeng Prajitno mengatakan, setelah mendapatkan laporan saat itu juga dia langsung perintahkan anggota untuk melakukan olah TKP, memeriksa beberapa saksi terkait kejadian tersebut dan segera melacak dan meringkus pelakunya.
"Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke IGD RSUD RA Basoeni, Kecamatan Gedeg guna mendapat perawatan medis. Korban mengalami luka tusukan benda tajam jenis pisau dapur di bagian perut sebelah kiri sekitar 3 cm,” kata Soegeng, Rabu 20 April 2022.
Setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP, pelaku berhasil diamankan polisi di rumahnya sendiri pada pagi harinya sekitar pukul 06.30 WIB.
Dari olah TKP dan penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa, 1 buah baju bercak darah dan kerudung milik korban, 1 buah pisau dengan gagang kayu yang digunakan untuk menusuk korban milik tersangka dan 1 buah botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi sisa minuman air keras jenis arak.
"Pelaku berpura-puta bertamu dengan sudah menyiapkan pisau. Setelah pelaku mengetuk pintu, oleh korban dibukakan pintu. Seketika itu pelaku menusuk korban menggunakan pisau yang sudah di persiapkan," tambah Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Rizky Santoso.
Menurut Rizky, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku melakukan penusukan terhadap korban dilatarbelakangi oleh sakit hati. Pelaku dendam karena pernah difitnah telah menghamili anak perempuan korban.
"Motif karena dendam. Pelaku difitnah menghamili anak korban. Sehingga pelaku ingin mencoba melukai korban," sambung mantan Kasat Reskrim Polres Probolinggo itu.
Kondisi korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit (RS) Korban mengalami luka tusuk di bagian perut sedalam 3 sentimeter.
Advertisement