Dituduh Cemarkan Nama Baik, Bupati Lumajang: Itu Kondisi Nyata
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengungkapkan bahwa pengusaha tambak udang yang cekcok dengannya akibat melanggar hak guna lahan milik almarhum Salim Kancil. Karena itu, dengan berani ia menyatakan bahwa pengusaha tersebut telah menyerobot lahan milik Salim Kancil.
Thoriq menyampaikan, memang benar bahwa usaha tersebut telah mengurus izin usaha tambak udang dan telah menyelesaikan kompensasi tanah lain. Hanya, tanah milik Salim Kancil masih tetap milik pribadi karena tidak mau menerima kompensasi.
“Bu Tijah (istri Salim Kancil) tidak mau dikompensasi. Karena tidak mau dikompensasi itu maka HGU (Hak Guna Usahanya)-nya tidak termasuk tanahnya Bu Tijah,” ungkap Thoriq usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan terkait pencemaran nama baik di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis 9 Juli 2020.
Sehingga, kata dia, bahasa penyerobotan yang ia ucapkan pada pengusaha tersebut bukanlah hal yang salah. Dan pada saat itu, pengusaha tidak memiliki bukti kuat untuk bisa menggunakan lahan Salim Kancil.
“Jadi bahasa penyerobotan itu atas kondisi nyata. Bu Tijah lapor kepada saya di kantor Pemda, di Kantor Bupati bahwa tanahnya diserobot. Itu yang kemudian saya tindaklanjuti bahwa atas laporan Bu Tijah yang menyampaikan tanahnya diserobot, saya kemudian menjadi bagian dari orang yang harus melihat kondisi di lapangan. Ternyata betul, atas sawahnya Bu Tijah yang ada itu diuruk,” tuturnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengaku masih akan mempertimbangkan untuk melaporkan balik pengusaha tambang tersebut.
“Yang ingin saya sampaikan bahwa perusahaan yang memohon izin tambak udang ini belum menyelesaikan seluruh proses perizinannya. IMB belum ada, terus Amdal juga belum ada, izin lokasi juga belum ada. Itu ada di kewenangan daerah, tapi itu semua belum ada. Nyatanya mereka atau dia sudah menguruk tanah ini, yang mengenai tanah sawah garapan dari Bu Tijah, istri almarhum,” pungkas mantan Anggota DPRD Jatim itu.
Sebelumnya, Bupati Lumajang itu dilaporkan oleh pengusaha tambak karena merasa namanya telah dicemarkan oleh Thoriq. Karena itu, mereka melaporkan Thoriq kepada kepolisian.