Dituding Bisnis Tambang, Luhut Vs Aktivis HAM-Koordinator KontraS
Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkommarves), Luhut Binsar Panjaitan karena dugaan pencemaran nama baik.
Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Luhut Panjaitan lapor ke polisi didampingi kuasa hukumnya, Juniver Girsang.
Pelaporan itu merupakan buntut dari konten video yang diunggah di akun Haris Azhar berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". Konten ini soal bisnis tambang di Papua yang diduga milik Menkomarves ini.
Menurut Luhut Panjaitan, dia telah mengultimatum Haris Azhar dan Fatia untuk membuat permohonan maaf terbuka atas konten video tersebut. Akhirnya, Luhut menempuh jalur hukum setelah dua kali permintaan klarifikasi yang ia layangkan tidak digubris oleh Haris Azhar dan Fatia.
"Ya karena sudah 2 kali dia nggak mau minta maaf, saya harus mempertahankan nama baik saya dan anak cucu saya. Jadi saya kira mereka sudah keterlaluan karena dua kali saya suruh minta maaf nggak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," tegas Luhut Panjaitan.
Luhut Panjaitan menyebutkan tudingan Haris Azhar dan Fatia sudah kebablasan. Atas tudingan yang dianggapnya sebagai fitnah itu, Luhut Panjaitan menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus diikuti pula rasa tanggung jawab.
"Saya ingatkan tidak ada kebebasan absolut, semua kebebasan bertanggung jawab jadi saya punya hak untuk bela hak asasi saya," katanya.
Dalam laporannya itu, Luhut Panjaitan menyatakan tudingan Haris Azhar dan Fatia tidak disertai bukti-bukti yang ada. Selain itu, Luhut Panjaitan mengatakan bahwa kasus ini mesti jadi pembelajaran masyarakat agar memberikan pernyataan yang bertanggung jawab di depan publik.
"Saya sudah minta bukti-bukti kalau saya seperti yang mereka bilang, tapi tidak ada. Dia juga bilang kalau research tidak ada. Jadi ini pembelajaran kita semua masyarakat, banyak yang menyarankan saya tidak begini tapi saya bilang tidak. Saya mau menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa public figure itu menahan diri untuk memberikan statement-statement tidak bertanggung jawab," tandasnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan akan menindaklanjuti laporan yang dibuat Luhut Panjaitan. "Laporan polisi sudah kita terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan.
Penyidik juga akan memanggil pihak-pihak terkait untuk diklarifikasi atas laporan ini.
"Kita akan meneliti laporan polisi yang ada, nantinya rencana tindak lanjut ke depan apakah ini memang akan naik ke tingkat penyelidikan kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi lengkap, termasuk saksi-saksi ke depan," tutur Yusri Yunus.