Ditlantas Polda Jatim Luncurkan Aplikasi Pelacak Motor Hilang
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur membuat terobosan baru dengan meluncurkan aplikasi ILMU (Hilang Temu) Semeru untuk pelacakan kendaraan bermotor yang hilang.
Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol M Taslim Chairuddin menyebut, peluncuran aplikasi ini untuk mendukung kebijakan Kapolri dalam program Quick Wins Presisi dalam digitalisasi penegakan hukum lalu lintas.
"Serta guna mendukung terlaksananya program Commander Wish Kapolda Jatim, tentang membangun sistem pelayanan berbasis teknologi digital dan data, untuk mendukung kegiatan kepolisian," ujar Taslim, Minggu 1 Oktober 2023.
Karena itu, ia menyebut, aplikasi ini terkoneksi langsung ke seluruh jajaran Polda Jatim dan Sistem Electronic Registration and Identification (ERI) milik Korlantas Polri.
Untuk penggunaan aplikasi, Taslim mengatakan, sangat mudah hanya mendownload aplikasi melalui dan mengisi data kendaraan yang hilang.
Di antaranya, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), nomor rangka, nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan. Dari data itu kemudian divalidasi dengan database kepolisian.
Apabila ada kecocokan data kendaraan yang dilaporkan hilang, selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data.
"Selanjutnya petugas akan menghubungi pelapor untuk melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah ada ketetapan penyelesaian perkara," ujarnya.
Meski terhitung baru, Taslim menyebut sudah ada beberapa laporan yang masuk dan sudah berhasil ditemukan di antaranya di Kabupaten Jember, Tuban, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Madiun dan Nganjuk.
"Setelah mengunduh aplikasi ILMU Semeru dan mengisi data kendaraan mereka yang hilang, ternyata ditemukan dan diamankan di Polres. Sehingga warga dapat mengambil kendaraannya yang hilang tersebut di Polres masing-masing. Total sementara ada 38 unit kendaraan yang telah dikembalikan lewat aplikasi ini," pungkasnya.