Ditlantas Polda Jatim Berikan Bantuan Uang Kepada Sopir Angkot
Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur memberikan bantuan berupa dana sebesar Rp600 ribu setiap bulan kepada pada sopir angkutan umum yang terdampak virus corona atau Covid-19.
Pemberian bantuan ini merupakan program kerjasama yang dilakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Bank BRI. Para sopir angkut ini mendapat bantuan uang yang ada dalam kartu E-Money yang dimanfaatkan untuk membeli sembako maupun untuk tarik tunai di ATM.
Direktur Ditlantas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Budi Indra Dermawan mengatakan, program ini diselenggarakan di seluruh Indonesia dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 197 ribu pengemudi. Khusus di Jatim ada 29 ribu sopir angkut.
“Ini diberikan kepada 197 ribu pengemudi setiap provinsi, bisa sopir bus, taxi, ojek pangkalan, maupun tukang becak. Untuk di Jatim jumlahnya 29.166 orang terbagi di 39 kabupaten/kota," kata Budi di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu 15 April 2020.
Nanum, untuk mendapat bantuan itu para sopir harus mengikuti pelatihan dari tim Ditlantas Polda Jatim. Mereka akan mendapat pelatihan berupa protokol penanganan virus corona, kemudian ada pelatihan safety riding dan safety driving.
"Latihan pertama bulan ini edukasi tentang covid, bulan kedua edukasi keselamatan, bulan ketiga safety riding dan latihan dasar Bahasa Inggris," katanya.
Terkait mekanisme, Budi mengatakan, akan diserahkan kepada masing-masing polres jajaran untuk menyesuaikan dengan kondisi yang ada serta tetap melaksanakan protokol penanganan Covid-19.
Sementara itu, Wakil Pimpinan Wilayah Kanwil BRI Surabaya, I Wayan Supartha menambahkan, BRI sebagai pelayanan dilapangan akan menyalurkan uang tersebut melalui rekening BRITAMA sesuai daftar nama yang disodorkan oleh Ditlantas. Polda Jatim.
"Kita akan verifikasi sesuai data. Dana ini untuk membantu para sopir yang terdampak virus, sehingga kehilangan pekerjaan, maupun penghasilan yang berkurang. Kita hanya sebagai penyalur," katanya.
Untuk tahap pertama pemberian bantuan diberikan pada 15 April hingga 15 Mei. Tahap kedua pada 16 Mei hingga 15 Juni 2020 dan tahap ke tiga 16 Juni hingga 15 Juni 2020.
Advertisement