Ditjen Imigrasi Cekal Istri Lukas Enembe Bepergian ke Luar Negeri
Setelah penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mencekal istri Gubernur Papua, yakni Yulce Wenda dan empat orang lainnya berpergian ke luar negeri.
"Pertama atas nama Yulce Wenda. Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah dengan masa pencegahan 7 September 2022 sampai dengan 7 Maret 2023," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh di Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023.
Berikutnya, atas usul lembaga antirasuah tersebut, Ditjen Imigrasi mencekal Lusi Kusuma Dewi sejak 8 Desember 2022 hingga 8 Juni 2023. Selanjutnya, imigrasi mencekal Dommy Yamamoto terhitung sejak 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023.
Kemudian, pencekalan juga dilakukan Ditjen Imigrasi terhadap Jimmy Yamatomo mulai 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023. Terakhir, KPK meminta imigrasi mencekal Gibbrael Issaak. Pencekalan itu terhitung sejak 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023.
Seperti diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 14 September 2022 lalu. Namun, penangkapan dan pemeriksaan baru berhasil dilakukan oleh KPK pada Selasa, 10 Januari 2023 lalu.
Perjalanan kasus Lukas Enembe bisa dibilang cukup berliku. Ini karena terjadi berbagai drama sebelum orang nomor satu di Papua ini berhasil digelandang oleh KPK ke Jakarta lantaran sempat mangkir dengan berbagai alasan, salah satunya soal kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Lukas Enembe sendiri tersandung dugaan suap dan gratifikasi dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya pengelolaan uang yang tidak wajar.
Transaksi yang dilakukan Lukas mencapai ratusan miliar rupiah, antara lain setoran tunai ke kasino Singapura hingga pembelian uang tunai jam tangan mewah.
Di tahun yang sama, Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap kasus korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi Papua.
Advertisement