Dengan Aplikasi Ini, Dosen Bisa Lacak Usulan Kenaikan Jabatan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atay Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, peningkatan kualitas mahasiswa, dosen, institusi, dan sistem pendidikan tinggi adalah tujuan dan cita-cita yang ingin dicapai melalui merdeka belajar Kampus Merdeka.
Kenaikan jabatan akademik merupakan hak setiap dosen yang telah menunjukkan kinerja, kemampuan, dan prestasi dalam melakukan tugas jabatan akademik yang disandang. Kenaikan jabatan akademik dosen didasarkan akumulasi angka kredit yang diperoleh dari kerja mendidik mahasiswa dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Kami telah mendengar keluhan dari ibu dan bapak dosen yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan informasi terkait proses pengusulan kenaikan pangkat atau jabatan akademik. Oleh karena itu pada hari ini Kemendikbud melalui Ditjen Dikti meluncurkan aplikasi tracking atau penelusuran proses pengajuan usulan kenaikan pangkat dosen, yakni sistem pelacakan mandiri penilaian angka kredit atau selancar PAK," papar Nadiem.
Pernyataan Mendikbud tersebut disampakan pada peluncuran tiga aplikasi secara virtual, Jumat 5 Msret 3021. Yakni aplikasi Dashboard IKU, Comand Center Ditjen Dikti serta layanan Tracking Status PAK.
"Aplikasi tersebut dapat digunakan melalui ponsel untuk memudahkan dosen mengetahui proses usulannya dan mendapatkan informasi melalui email dan web WhatsApp secara realtime dan transparan," kata Mendikbud, didampingi Dirjen Dikti Nizam.
Sejalan dengan cita-cita peningkatan kualitas lulusan dosen dan pembelajaran pendidikan tinggi, Kemendikbud telah menentukan kriteria penilaian yang terwujud dalam 8 indikator kinerja utama antara lain:
Lulusan yang mendapat pekerjaan yang layak, mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus, dosen berkegiatan di luar kampus, praktisi mengajar di dalam kampus, hasil kerja dosen dimanfaatkan oleh masyarakat atau mendapatkan rekognisi internasional, program studi bekerjasama dengan mitra kelas dunia, kelas yang kolaboratif dan partisipatif, dan program studi berstandar internasional.
Aplikasi kedua yang kami rancang adalah Dashboard IKU berguna untuk membantu perguruan tinggi mengawasi capaian IKU yang dihitung berdasarkan poin pencapaian target dan pertumbuhan capaian, serta pengurangan poin jika ada temuan audit. Capaian nilai IKU digunakan sebagai dasar pemberian insentif.
Selanjutnya aplikasi yang ketiga yakni command center dirancang sebagai pusat data yang akan membantu pemantauan keseluruhan aktivitas yang dilakukan melalui berbagai aplikasi data pendidikan tinggi.
"Mendikbud berharap dirancang dan diluncurkannya ketiga aplikasi ini, seluruh dosen dapat terus termotivasi untuk mengembangkan peserta didik dan institusi untuk sistem pendidikan tinggi Indonesia yang berkualitas dan tanggap dengan perkembangan zaman," kata Mendikbud.
Advertisement