Ditjen Belmawa Ristekdikti Himbau Aksi Mahasiswa Jangan Ricuh
Mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia melakukan aksi demonstrasi di kota masing-masing.
Di Jawa Timur (Jatim) aksi serentak dilakukan di Kota Malang, Surabaya dan Kediri. Aksi juga dilakukan oleh mahasiswa di Jakarta, tepatnya di depan Gedung DPR-RI. Aksi tersebut dilakukan dalam rangka penolakan terhadap pasal-pasal bermasalah di RKUHP dan pembatalan UU KPK.
Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswan (Belmawa) Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Didin Wahyudin berpesan agar para mahasiswa jangan ricuh saat melakukan aksi.
"Kita hanya meminta dan mengimbau agar para mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya didampingi dengan baik supaya jangan anarkis," tuturnya di sela-sela menghadiri acara, Kontes Mobil Hemat Energi di Universitas Negeri Malang, Selasa 24 September 2019.
Didin juga mengimbau diberi kepada para mahasiswa agar kepentingan bangsa diutamakan daripada sekadar kepentingan sesaat.
"Kami juga mengimbau jangan membawa universitasnya, nama almamaternya. Silakan disampaikan sebagai rakyat Indonesia," ujarnya.
Dikatakan Didin, mahasiswa memang punya hak untuk menyampaikan aspirasinya. Asal melakukan aksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Ristekdikti tidak melarang.
Lantaran tidak ada izin khusus untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi, masalah bolos kuliah adalah urusan mahasiswa dengan dosennya.
"Kecuali memang sudah diizinkan oleh dosennya," tutupnya.
Seperti diketahui sebelumnya, aksi Peringatan Hari Tani Nasional di Kota Malang sendiri berakhir ricuh. Aksi ini dilakukan untuk memprotes RUU Pertanahan yang saat ini dibahas oleh DPR-RI. Ricuhnya aksi tersebut dipicu oleh ribuan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (ARD) berusaha untuk menduduki Gedung DPRD Kota Malang.
Sehingga aksi saling dorong antara aparat kepolisian dengan massa aksi tak terelakkan di pintu gerbang masuk gedung anggota dewan.
Kontak fisik pun tak terelakkan antara kedua belah pihak tersebut. Atas insiden itu menyebabkan dua anggota kepolisian dan satu jurnalis terluka.
Kemudian mereka dievakuasi ke dalam gedung DPRD Kota Malang. Diketahui bahwa dua anggota kepolisian terluka di bagian pelipis dan dahi. Sedangkan satu orang jurnalis mengalami keseleo pada pergelangan kaki sehingga membuat jalannya menjadi pincang.