Ditipu Bisnis Online, 116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Rp 2,1 M
Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB University) sebanyak 116 orang, terjerat pinjaman online (pinjol). Modusnya, mereka diiming-imingi bisnis online dengan keuntungan yang menggiurkan. Belakangan terungkap, bisnis abal-abal itu berafiliasi dengan pinjol dengan bunga mencekik.
Akibatnya, para mahasiswa yang menjadi korban terganggu konsentrasi kuliahnya. Mereka dikejar tagihan oleh debt collector. Rektor IPB University, Arif Satria pun turun tangan. Ia menyebut dari data sementara, ada sekitar 116 mahasiswa IPB yang terjerat pinjol.
"Yang terkena tidak hanya mahasiswa IPB. Mahasiswa kampus lain juga terkena. Mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan 116 orang," ungkapnya saat jumpa pers di Gedung E Kantor Setjen Dikti Kemendikbudristek, Rabu 16 November 2022.
IPB masih mengumpulkan data-data aduan pinjol. Arif Satria mengatakan, IPB akan mendampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah ini, termasuk di dalamnya adalah pendampingan hukum.
"Dalam catatan sementara saya ada 301 mahasiswa, tetapi sedang kami verifikasi," tandasnya.
Arif Satria kemudian menjabarkan bahwa 116 dari 301 aduan itu merupakan mahasiswa IPB. Sedangkan sisanya merupakan kampus yang berbeda. "Mengenai data yang 301 sudah mulai terurai mahasiswa IPB-nya 116 orang. Sisanya mahasiswa/non-mahasiswa IPB. Kami coba clear kan lagi datanya," ujarnya.
Humas IPB, Yatri indah Kumastuti dihubungi secara terpisah menuturkan, kejadian ini berawal ketika ada orang yang mengajak berinvestasi untuk bisnis online. Sebagai contoh, investasi Rp1 juta, setiap bulan akan memperoleh keuntungan sebesar Rp150 ribu.
"Makin besar investasi yang ditanamkan, makin besar pula keuntungan yang akan diterima," ungkap dia.
Bila tidak punya uang, orang yang mengajaknya berinvestasi tersebut akan membantunya mencarikan modal lewat pinjol. Setelah korban menandatangani transaksi pinjaman ke pinjol, uangnya langsung ditransfer ke perusahaan yang mengajak berinvestasi. Sedang pihak mahasiswa tidak menerima apa.
Transaksi pinjaman beragam, mulai nominal terkecil Rp 2 juta sampai pinjaman terbesar Rp 12 juta. "Pada bulan pertama, korban memang menerima keuntungan sesuai dengan jumlah yang dijanjikan. Tapi pada bulan berikutnya, pencairan keuntungan mulai tersendat hingga akhirnya tidak menerima apa-apa. Sementara bunga pinjol terus berjalan, hingga melebihi jumlah pinjaman," ulas Yatri.
Pihak mahasiswa baru mengetahui dirinya menjadi korban penipuan setelah ditagih oleh debt collector. Setelah ditelusuri ternyata perusahaan investasi tersebut bodong. Menurut Yatri, pihak rektorat telah melaporkan kejadian ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Polri.
Kerugian Mencapai Rp 2,1 Miliar
Wakapolresta Bogor AKBP Ferdy Irawan mengatakan, laporan terkait kasus penipuan pinjol yang memakan korban ratusan mahasiswa IPB telah diterima Polresta Bogor. Saat ini, polisi telah menerima dua laporan terkait dengan total korban 311 orang dan kerugian mencapai Rp 2,1 miliar.
"Bentuk laporan polisi ada dua LP. Kemudian dalam bentuk laporan pengaduan ada 29 laporan pengaduan. Total uang dugaan para korban yang tertipu sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 orang korban ini," kata Ferdi.
Menurut Ferdi pelaku menjanjikan keuntungan 10 persen itu dengan syarat para korban harus mengajukan pinjaman online terlebih dulu. Saat ini sudah ada lima aplikasi pinjol yang terdata polisi.
"Kemudian, hasil daripada pinjaman online tersebut dikirimkan atau ditransferkan kepada terlapor SAN ini. Dengan iming-iming akan dibayarkan 10 persen daripada bagi hasil keuntungan," katanya.
Faktanya, lanjut Ferdi, setelah para korban mengajukan pinjol dan mengirimkan dana kepada pelaku, keuntungan yang dijanjikan tidak ada. "Korban terjerat pinjol," imbuh dia.