Ditinggal Pemudik, Pemkot Surabaya Fokus Pengamanan di Kampung
Pemerintah Kota Surabaya memfokuskan pengamanan di kampung-kampung yang banyak ditinggal mudik warganya. Hal ini diungkapkan Walikota Surabaya Eri Cahyadi saat memimpin apel pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2024 bersama Forkopimda Kota Surabaya.
Eri Cahyadi mengatakan, fokus pengamanan di kampung-kampung untuk mencegah adanya kasus pencurian yang biasanya banyak dilakukan di rumah kosong yang ditinggal mudik.
"Target pengamanan kami tahun ini untuk mengurangi kasus pencurian, karena biasanya rumah-rumah kosong banyak diincar, mengurangi kekerasan di kampung-kampung. Selain itu, juga untuk mengurangi laka lantas di jalan-jalan selama libur Lebaran," katanya usai memimpin apel, Kamis, 4 Januari 2024.
Dirinya pun meminta bagi warga yang tidak mudik untuk lebih memperhatikan sekitar dan waspada jika ada orang tak dikenal masuk kampungnya.
"Kalau ada yang pergi (mudik) lapor RT/RW, kalau ada yang mencurigakan di lingkungannya, mereka yang tidak mudik harus punya empati menanyakan kalau ada orang tak dikenal," ujar Eri.
Walikota juga menyampaikan kepada para RW untuk mendata warganya yang mudik dan meninggalkan rumah saat kosong.
"Saya juga sudah sampaikan kepada RW untuk memerhatikan rumah-rumah yang ditinggal warganya. Sehingga akan kami koordinasikan dengan Lurah, Camat, Babinkantibnas dan Babinsa. Kami akan berputar di setiap RW dengan kekuatan warga," tambahnya.
Hal ini juga sejalan dengan Surat Edaran (SE) Peningkatan Pemeliharaan Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Kota Surabaya Menjelang Idul Fitri 1445 H / 2024 M dan Libur Panjang.
Dalam salah satu poin SE tersebut dikatakan RT/RW agar menginformasikan kepada warga di wilayah masing-masing untuk meningkatkan pengamanan barang milik warga dengan tidak sembarangan memarkir kendaraan bermotor di teras atau di tepi jalan. Juga memastikan sudah terkunci ganda dan kunci rahasia atau alarm, serta mengunci rumah, menyalakan lampu teras, tidak meninggalkan hewan peliharaan, memeriksa dan memastikan kran air dalam kondisi tertutup. Kemudian mematikan kompor, melepas regulator gas dari tabungnya, mencabut steker listrik atau peralatan elektronik saat rumah ditinggalkan.
Selain itu, diminta juga untuk meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan lingkungan sekitar terhadap orang tidak dikenal, warga pendatang atau penghuni kos-kosan dan adanya penduduk baru / Warga Negara Asing (WNA) dengan menempel pemberitahuan agar melapor 1 x 24 jam dengan membawa kartu identitas / surat-surat lengkap.
“Menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan memberitahukan kepada RT / RW atau tetangga terdekat apabila akan berpergian pada saat libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M,” tandas Eri dalam SE.