Ditinggal Nikah, Pemuda Purworejo Tusuk Perempuan Hingga Tewas
Teguh Munandar, 31 tahun, warga Kecamatan Kemiri, Purworejo, Jawa Tengah, ditangkap setelah menjadi buron akibat menusuk hingga tewas Mujiyani, 43 tahun, perempuan yang sempat menjadi kekasihnya, pada Jumat 12 November 2021.
Kronologi Pembunuhan
Peristiwa pembunuhan diawali dengan pelaku yang datang ke rumah kontrakan korban, pada Kamis 11 November 2021, sekitar pukul 23:30 WIB, di rumah kontrakan Mujiyani di Kampung Aglik Selatan, Kelurahan Semawung Daleman, Kecamatan Kutoarjo, Purworejo.
Namun peristiwa pembunuhan diperkirakan berlangsung pada Jumat 12 November 2021, siang.
Mujiani ditemukan tewas bersimbah darah dengan 9 tusukan menggunakan pisau dapur. Polisi menerima laporan dari warga setempat sekitar pukul 14:00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Agus Budi Yuwono menyebut korban ditemukan dalam posisi tertelungkup dengan bersimbah darah. Satu tusukan yang fatal menancap dari leher menembus paru-paru.
Pelaku Kabur
Usai melakukan pembunuhan, pelaku sempat kabur ke Cilacap menggunakan bus. Namun polisi berhasil menangkap pelaku dalam waktu 8 jam. "Sehingga kami tim opsnal melakukan pengejaran sambil berkoordinasi dengan Polres Cilacap," kata Agus dikutip dari detik.com.
Di depan polisi, pelaku pun mengaku menyesali perbuatannya. Ia menyebut jika hubungannya dengan korban adalah mantan kekasih. Pelaku adalah duda dengan dua anak, sedangan korban adalah janda dengan empat anak.
Ditinggal Nikah
Namun hanya karena sakit hati, pelaku kemudian memilih menghabisi nyawa korban dengan keji.
Pelaku mengaku telah menjalin asmara selama satu tahun terakhir dengan korban. Namun ia sakit hati ketika korban memilih menikah siri dengan orang lain. "Saya sakit hati karena dia (korban) nikah siri lagi," katanya.
Kini pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP, dengan ancaman penjara seumur hidup. (Dtk)