Diteror Kasus Penggelapan Pajak, Ronaldo Juru Selamat Portugal
Beberapa jam sebelum laga Portugal versus Spanyol di Piala Dunia 2018, Sabtu (16/6/2018) dini hari, Cristiano Ronaldo diputuskan bersalah oleh pengadilan Spanyol, Jumat (15/6) waktu setempat, atas kasus penggelapan pajak.
Ronaldo diganjar hukuman dua tahun penjara dan denda sebesar 16,4 juta poundsterling (setara Rp306,4 miliar), seperti dikutip dari situs web El Mundo Deportivo.
Tapi Ronaldo dipastikan tidak akan masuk bui. Aturan di Spanyol menyatakan orang yang untuk pertama kali didakwa hukuman dua tahun penjara bisa menjalaninya dengan status hukuman percobaan.
Dikutip dari BBC, saat ini otoritas hukum Spanyol belum mencapai kesepakatan terkait jumlah denda yang harus dibayar Ronaldo. Itu artinya jumlah uang yang harus dia bayar mungkin akan lebih besar lagi.
Kasus penggelapan pajak ini ‘menghantui’ Ronaldo sejak Juni 2017 lalu. Ia dituduh oleh jaksa dari otoritas pajak Spanyol telah melakukan penggelapan senilai 14,8 juta euro atau setara Rp 241,056 miliar.
Pemain Real Madrid itu diduga menyembunyikan pendapatannya dari penjualan hak citra dengan mengalihkan pendapat ke Irlandia yang menjadi ‘surga pajak’.
Namun, Ronaldo langsung membantah tuduhan tersebut dan mengatakan ditipu oleh Departemen Keuangan dan Badan Pajak Spanyol.
Sejak saat itu, pengacara dan agen yang mewakili Ronaldo melakukan upaya negosiasi dengan dengan Dewan Keuangan Spanyol untuk proses penyelesaian.
Gestiufte yang merupakan agen Ronaldo pun tidak bersedia untuk mengomentari mengenai laporan tersebut. Begitu pun dengan badan pajak Spanyol yang menolak memberikan komentar terkait hal tersebut.
Lionel Messi pilih bayar denda daripada di penjara
Pengandilan Spanyol memang tengah menindak para pemain sepakbola terkemuka karena kasus penggelapan pajak. Terakhir pada 2016, Lionel Messi dari Barcelona dijatuhi hukuman penjara 21 bulan pada 2017 karena tuduhan yang serupa.
Namun karena hukuman tersebut di bawah dua tahun, maka ia dapat menukarkan hukuman tersebut dengan denda.