Ditendang Guru, Purnawiran TNI di Probolinggo Meninggal
Berawal dari kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan purnawiran TNI dengan seorang guru sekolah dasar (SD) di Kota Probolinggo tetapi berujung dugaan kasus pidana. Soalnya, pensiunan TNI sempat ditendang usai kecelakaan sehingga berakibat kejang-kejang dan dibawa ke RSUD hingga berujung maut.
“Kasus kecelakaan lalu lintas itu sekarang kami tangani. Kami menggandeng Polda Jatim untuk mengautopsi jenazah korban lalu lintas,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta), AKP Jamal, Senin malam, 8 Agustus 2022.
Dikatakan autopsi itu untuk mengetahui, penyebab pasti kematian korban, pensiunan TNI. Apakah karena kecelakaan atau penganiayaan.
Informasi yang berhasil dihimpun, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan KH. Hasan Genggong, Kelurahan Sukorharjo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Senin siang. Saat itu, Kusman, 62 tahun, pensiunan TNI, warga Dusun Krajan, Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo menaiki Honda PCX bernomor polisi (Nopol) N 3804 QT dari arah selatan menuju utara.
Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan KH. Hasan Genggong, motor Kusman menyerempet motor seorang guru SD Negeri Sukoharjo 3, Kota Probolinggo yang hendak menyeberang jalan. Akibat serempetan itu kedua pengendara motor terjatuh.
“Pengendara Honda PCX terlihat meminta maaf kepada guru SD. Namun guru itu marah-marah kemudian menendang laki-laki itu. Akibatnya laki-laki itu terjatuh dan kejang-kejang,” ujar Pipih Nurhasanah, warga sekitar yang menjadi saksi.
Karena korban (Kusman) kejang-kejang, warga sekitar kemudian membawanya dengan mobil pikap ke RSUD dr. Mohamad Saleh, Kota Probolinggo. Dalam perawatan, Kusman akhirnya meninggal dunia.
Polisi dari Unit Laka Lantas, Satlantas Polresta yang mendatangani lokasi langsung melakukan olah TKP. Termasuk memeriksa sejumlah saksi. Karena ini diwarnai dugaan tindak pidana kekerasan, kasus ini kemudian ditangani Satreskrim Polresta.
Satremkrim Polresta pun akhirnya kembali memeriksa sejumlah saksi. Termasuk memeriksa guru SDN Sukoharjo 3 yang terlibat serempetan dan diduga menganiaya Kusman.
Advertisement