Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Ditemukan 3.703 WNI Jadi Korban TPPO Penipuan Online, Terbanyak dari Kamboja

Hukum dan Kriminalitas
PMK menemukan ada 3.703 WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipekerjakan sebagai pelaku penipuan online. (Foto: Ilustrasi)
WNI Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas